Hermus Indou : Idul Adha 1442 H Tetap Dijalankan Sesuai Prosedur
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Bupati Manokwari Hermus Indou menyebut perayaan Idul Adha 1442 Hijriah atau hari raya Kurban tahun 2021 tetap dijalankan sebagaimana biasanya. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, perlu disiasati secara baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Idul Adha harus tetap dijalankan. Hanya saja harus mengikuti petunjuk dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujarnya di Manokwari, pekan lalu.
Menurut Bupati, sebagai salah satu perayaan hari besar agama, Idul Adha harus tetap dijalankan oleh para pemeluk agama Islam di Manokwari. Karena berkaitan dengan iman umat. Hal tersebut seiring dengan visi dan misi yang pemerintahan yang dipimpinnya.
“Kalaupun ada instruksi baik dari Gubernur atau Bupati terkait PPKM, bukan berarti Hari Raya Kurban tidak dijalankan. Harus tetap dilaksanakan tetapi dengan cara-cara yang bijaksana,” kata dia.
Secara teknis, lanjut Hermus, hal tersebut bisa diatur oleh Panitia Peringatan Hari Besar Islam di Manokwari. PHBI juga diharapkan bisa berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manokwari.
“Supaya kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19 di Manokwari,” ucap Hermus.
Sementara itu, Ketua PHBI Kabupaten Manokwari H. Abdul Rochim mengatakan, pihaknya akan siap menjalankan instruksi yang disampaikan oleh pemerintah. Karena hal tersebut akan berdampak bagi kehidupan dan keselamatan banyak orang di wilayah Manokwari.
“Kami siap mendengar dan mengikuti apa yang disampaikan pemerintah. Karena ini untuk kebaikan kita bersama,” katanya. (PB25)