Inspektorat Batal Programkan Pos Pengaduan
RANSIKI, papuabaratnews.co – Kepala Inspektorat Manokwari Selatan (Mansel) Achmad Daryus Sjukur mengatakan, pihaknya batal merealisasikan program pos pengaduan di daerah yang dihuni sekitar 42 ribu jiwa tersebut.
Hal tersebut menurut Daryus dikarenakan adanya pemangkasan anggaran 15 persen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Mansel.
“Belum kita laksanakan (program pos pengaduan, red). Karena ada pemangkasan anggaran, ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan,” ungkapnya, kepada Papua Barat News, belum lama ini.
Selain program pos pengaduan, Daryus menyebut ada beberapa kegiatan yang juga ikut dipangkas akibat refocusing anggaran.
“Ada juga kegiatan dengan kejaksaan terkait pengawasan dana Covid-19 kita pangkas. Ada juga kegiatan sosialisasi terkait penyusunan laporan keuangan juga harus dipangkas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Daryus sempat memprogramkan pos pengaduan, agar setiap elemen masyarakat bisa turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran.
“Ada aparat kampung yang nakal, ada dinas-dinas yang nakal, laporkan ke inspektorat. Nanti kami cek. Itu sebenarnya salah satu fungsi dari program pos pengaduan,” ujarnya.
Lanjut dia, inspektorat sangat mengharapkan adanya peran aktif masyarakat agar ikut mengawasi setiap penggunaan anggaran.
“Karena kalau partisipasi masyarakat itu kecil, susah. Partisipasi pengaduan itu yang sebenarnya ingin kami bangun di Mansel,” tukasnya. (PB24)
**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 18 Mei 2021