IPM Papua Barat 2020 Membaik
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua Barat selama tahun 2020 mengalami sedikit perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik mencatat IPM Papua Barat sebesar 65,09 atau naik 0,60 persen dari tahun 2019 yaitu 64,70.
Kendati demikian, IPM Papua Barat lebih rendah dari IPM nasional yang tercatat 71,94 atau tumbuh melambat 0,03% dari tahun 2019 sebesar 71,92.
“Artinya, dalam setahun terakhir IPM di Papua Barat relatif mengalami tendensi membaik,” ujar Kepala BPS Papua Barat melalui Kepala Bidang Nerwilis Achmad Ali, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu (18/12/2020).
Ia menjelaskan, ada tiga indeks komposit yang mempengaruhi perbaikan IPM Papua Barat tahun 2020 yakni umur harapan hidup (UHH) meningkat dari 65,90 menjadi 66,02, harapan lama sekolah (HLS) juga mengalami peningkatan dari 12,72 menjadi 12,91, dan rata-rata lama sekolah (RLS) meningkat dari 7,44 menjadi 7,60.
Sedangkan indeks komposit pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan (Purchasing Power Parity) justru mengalami penurunan, dari Rp8,12 ribu menjadi Rp8,08 ribu atau -0,48 persen.
“Pengeluaran per kapita ini turun sekalipun tidak signifikan,” tutur dia.
Ia melanjutkan, penurunan komponen pengeluaran per kapita atas dasar harga konstan yang disesuaikan juga terjadi secara nasional. Hal tersebut dipengaruhi adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia umumnya. Pendapatan per kapita masyarakat di Indonesia selama tahun 2020 turun 2,53% dari Rp11,3 juta pada 2019 menjadi Rp11,01 juta.
“Indikator umumnya terjadi deflasi yang mencerminkan pelemahan daya beli masyarakat,” ujar dia.
Dari 34 provinsi di Indonesia, kata Achmad, ada 10 provinsi yang mengalami penurunan Indeks Pembangunan Manusia selama tahun 2020. Kalimantan Utara dan Papua menjadi provinsi dengan penurunan IPM terbesar masing-masing 0,73% dan 0,66%.
Dia menerangkan bahwa perbandingan capaian dan peringkat IPM antarprovinsi di Indonesia tahun 2020 tidak mengalami perubahan signifikan.
Provinsi Papua menjadi provinsi dengan urutan IPM terendah dengan nilai 60,44 atau turun 0,66% dari IPM tahun 2019 yaitu 60,84.
IPM tertinggi ditempati DKI Jakarta yakni 80,77. Sehingga, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi dengan status capaian pembangunan manusia yang sangat tinggi (lebih 80). Disusul 22 provinsi dengan status capaian pembangunan manusia yang tinggi (70 sampai kurang dari 80) dan 11 provinsi menempati status capaian pembangunan manusia sedang (60 sampai kurang dari 70).
“Sejak tahun 2018, tidak ada lagi provinsi dengan status capaian rendah (kurang dari 60), setelah IPM Provinsi Papua meningkat ke sedang,” pungkas Achmad. (PB15)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 21 Desember 2020