Berita Utama

Kapolda Diminta Usut Tuntas Kasus Gereja Fiktif

MANOKWARI, PB News – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat dan jajarannya untuk menelusuri lebih lanjut dugaan pemanfaatan dana Bansos Provinsi Papua Barat untuk pembangunan gereja fiktif Alfa Omega Klagete, Kota Sorong.

Menurut Warinussy, langkah Kapolda Papua Barat dan jajarannya yang telah menangkap salah satu tersangka pembuat proposal gereja berinisial LS serta penetapan salah satu oknum pejabat berinisial RS sebagai tersangka baru merupakan langkah membuat terang “jalan” menuju ke siapa lagi yang diduga keras dapat dimintai pertanggung-jawaban hukumnya.

Sesuai amanat Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini akan membantu penyidik Dit.Reskrimsus Polda Papua Barat untuk terus menguntit dugaan “permainan kotor” sejumlah oknum staf dan oknum pejabat di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat.

Senada disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Justitia Papua (LBH JP), Abdul Azis. Menurutnya dengan menelusuri kasus ini tentunya akan membuka siapa saja yang bermain dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Sangat disayangkan mereka berani sekali melakukan korupsi dengan membawa nama pembangunan tempat ibadah,” tutur Azis.

Azis meminta agar Kapolda Papa Barat melalui penyidiknya serius dan mengusut tuntas kasus tersebut. Taka hanya itu, menurut Azis kasus dugaan korupsi lainnya pun harus segera diselesaikan dan tidak tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi di Papua Barat.

Sebelumnmya, Kanit Tipikor Polda Papua Barat AKP Tommy Pontororing yang ditemui Papua Barat News.co di Bandara DEO Sorong, Minggu (11/3) mengatakan, setelah melalui serangkain pemeriksaan penyidik berhasil menemukan adanya dugaan manipulasi yang berkaitan dengan adanya proposal fiktif untuk pembangunan Gereja Alfa Omega Klagete di Kota Sorong dan  telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. LSJ yang merencanakan program gereja yang juga merupakan otak dari permasalahan dan juga MA sedangkan RS merupakan pembuatan konsep yang akan dikerjakan,” ungkap Pontororing.

Lebih lanjut, ujar Pontororing, pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap para tersangka. Tidak berhenti disitu, menurut dia, pihaknya juga akan mengembangkan penyelidikan terhadap proposal lain yang dianggarkan pada tahun 2014 yang mencapai Rp2,9 triliun.

Pontororing menilai proposal pembangunan Gereja fiktif ini dimanipulasi seolah-olah diajukan pada tahun 2013 tetapi dibuat dan diajukan tahun 2014 dimana anggarannya dikucurkan pada tahun anggaran APBD 2014. (PB7/PB1)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.