Kawey: Tahapan Perekrutan P3K Ikut Regulasi Pusat
MANSEL, papuabaratnews.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manokwari Selatan mengungkapkan, tahapan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.
“Kita tetap ikut nasional, kemarin kota usulkan formasi P3K 1.300, dan masih menunggu persetujuan dari pusat,” kata Kepala BKPSDM Mansel Adolop Kawey, saat dikonfirmasi awak media, Jumat pekan lalu (28/5/2021).
Untuk itu, pihaknya selalu berkordinasi dengan Bupati Markus Waran terkait setiap tahapan dalam perekrutan P3K.
“Pasti kami laporkan setiap ada perkembangan. Tetap dijadwalkan 2021 ini,” ujarnya.
Dia berharap, kuota P3K yang diusulkan oleh Pemkab Mansel dapat disetujui. Sehingga, bisa mengakomodir honorer yang notabene telah lama mengabdi pada pemerintahan.
“Mereka mau ikut CPNS tapi usia sudah lewat. Jadi P3K ini jadi peluang,” tutur dia.
Kawey kemudian meminta setia elemen masyarakat khususnya pencaker agar bisa bersabar, sembari menunggu pengumuman resmi.
“Kalau dari pusat sudah beri instruksi, pasti kita segerak umumkan,” tukasnya.(PB24)
**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Senin 31 Mei 2021