Berita Utama

Keluarga Pertanyakan Kejelasan Uang Penggalian Makam

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemilik makam yang direlokasi akibat terdampak pembangunan perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara Rendani mempertanyakan kejelasan pemotongan uang senilai Rp2 juta untuk penggalian makam yang dilakukan secara manual.

Salah satu pemilik makam, Daud Indou menjelaskan pihaknya tidak keberatan dan bersedia makam tersebut dipindahkan. Namun pihaknya hanya mempertanyakan kejelasan dari pemotongan sebesar Rp2 juta tersebut, yang mana kenyataannya penggalian tidak dilakukan secara manual oleh tenaga masyarakat yang telah disiapkan, melainkan menggunakan alat berat oleh Pemkab Manokwari.

Dikatakan Daud, dirinya baru mengetahui hal tersebut ketika berkomunikasi dengan pihak pemkab melalui Asisten 1 Bidang Tata Praja Setda Kabupaten Manokwari.

“Untuk pemindahan makam kami tidak keberatan, hanya saja kami mempertanyakan kesepakatan awal. Saya baru tahu bahwa per kepala di berikan Rp 8 juta, tetapi yang sampai hanya Rp 7 juta. Rp 2 juta dipotong untuk tenaga manual saat penggalian tulang. Sampai hari ini ada yang mau menggali tanpa menggunakan alat berat, tetapi sampai saat ini kejelasan uang Rp 2 juta itu tidak ada,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan Daud, dari Rp 7 juta tersebut, pemilik keluarga pemilik makam hanya menerima sebesar Rp 5 Juta. Hal ini dikarenakan adanya pemotongan sebesar Rp 2 juta. Untuk itu, ia menegaskan pemasangan spanduk di sekitar makam bukanlah pemalangan, melainkan hanya ingin meminta kejelasan pemerintah terkait pemotongan senilai Rp  2 juta tersebut.

“Tidak ada pemalangan hanya ingin meminta penjelasan,” jelasnya.

Terpisah, Asisten 1 Bidang Tata Praja Setda Kabupaten Manokwari, Wanto menyebutkan, adapun biaya ganti rugi lahan makam yang terdampak pembangunan runway Bandara Rendani ditaksir mencapai sekira Rp 1 Miliar lebih, termasuk biaya pemindahan makam sebesar Rp 8 juta per makam dan telah dibayarkan.

“Pembebasan lahan kuburan (makam)  itu sudah dihitung untuk relokasi makam sebesar sekira Rp. 1 Miliar lebih.  Tetapi tidak ada pergerakan (tindak lanjut) sehingga kami yang melakukan penggalian menggunakan alat berat,” pungkasnya.(PB19)

 

**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 20 April 2021

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.