Keterlibatan Suku Asli Jadi Dasar Pembangunan
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Keterlibatan suku asli di Kabupaten Tambrauw merupakan dasar dalam setiap aspek pembangunan di daerah. Keterlibatan tersebut ditunjukkan dalam setiap proses perencanaan, pengawasan terhadap pelaksanaannya hingga bermuara pada pemanfaatan hasil pembangunannya.
“Keterlibatan mereka dalam hal ini menunjukkan adanya pengakuan negara terhadap eksistensi mereka sebagai suku-suku asli yang terintegrasi dari marga-marga,” ujar Dosen Antropolog Unipa, Adolof Ronsumbre, kepada Papua Barat News di Manokwari, Rabu (19/8/2020).
Hal tersebut, kata dia, penting karena peradaban di muka bumi diawali dengan adanya suku bangsa. Demikian juga yang terjadi di wilayah Indonesia termasuk Papua Barat dan Tambrauw, di mana suku bangsa ini telah ada sebelum kehadiran agama dan negara.
“Kehadiran negara atau pemerintah tidak boleh menghilangkan keberadaan peradaban serta sistem sosial yang sudah ada terlebih dahulu,” kata dia.
Ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan dan dipahami dalam proses pembangunan. Unsur-unsur tersebut terdiri dari manusia atau suku asli, wilayah adat, nama serta adanya struktur sosial kemasyarakatan dalam wujud pemerintahan adat.
Keberadaan unsur-unsur tersebut, lanjut dia, perlu diketahui, dipahami dan menjadi landasan dalam konteks modern sebagai modal pembangunan.
“Konsensus dari para kepala suku dengan jargon Tambrauw untuk Tambrauw harus disejajarkan dengan dua hal utama yaitu manusia dan budaya,” ucap Adolof.
Dia menjelaskan, ketika hendak melakukan pembangunan, pemerintah perlu melakukan konsensus atau meminta pendapat dari suku-suku asli yang ada di daerah Tambrauw. Karena pembangunan yang tidak ditandaskan pada manusia dan nilai kebudayaan yang berlaku di daerah tersebut akan melahirkan benih-benih konflik yang suatu saat dapat menjadi boomerang.
Lebih lanjut Adolof mengungkapkan, apabila dikorelasikan dalam konteks modern, setiap pembangunan di daerah Tambrauw, baik pembangunan manusia maupun pembangunan infrastruktur harus bisa menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat. Pembangunan tersebut harus melihat kebutuhan dasar rakyat yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara.
Menurutnya, suku-suku asli harus mendapatkan prioritas dalam pembangunan manusianya. Karena dengan SDM mereka yang maju, mereka tentu akan memanfaatkan hasil kekayaan alamnya untuk kesejahteraan mereka sendiri.
“Keterlibatan suku asli harus dijauhkan dari yang namanya keterwakilan melalui kepala suku saja tetapi harus ada konsensus internal warga suku untuk merencanakan pembangunan ke depan. Yang selama ini terjadi, pemerintah hanya melibatkan kepala suku kemudian berdalih bahwa sudah ada keterwakilan,” pungkasnya. (PB25)