Berita Utama

Kinerja Guru di Manokwari Akan Dievaluasi

MANOKWARI, papuabaratnews.co Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Nelles Dowansiba menegaskan, dirinya akan kembali menilai kinerja para guru, khususnya bagi mereka (guru.red) yang telah tersertifikasi.

Sebab diketahui hingga kini kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring maupun luring, karena dampak dari pandemi covid-19. Untuk itu para guru diminta dapat menyesuaikan diri dan harus siap dalam memberikan materi pembelajaran kepada para siswa.

“Saya kembali menilai kinerja para kepala sekolah, saya sudah mengarahkan kepala sekolah dan para pengawas. Karena mereka ini fungsional (teknis). Sebagian besar guru-guru di daerah ini sudah digaji oleh negara dengan gaji sertifikasi, itu kemerdekaan guru. Kemerdekaan yang dicapai oleh para tenaga pengajar kita saat ini, ketika sudah memperoleh gaji sertifikasi maka itu kemerdekaan mereka,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

“Karena gaji mereka lebih tinggi daripada gaji pegawai struktural biasa. Mau tidak mau, suka tidak suka mereka harus laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Sementara itu, jika para guru tidak melaksanakan kewajibannya, jelas Nelles, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas yakni tidak memberikan hak (gaji) kepada guru yang bersangkutan.

“Kalau mereka tidak melaksanakan tanggung jawab, ketika ada laporan dari kepala sekolah, masyarakat, dari pengawas maka gaji tersebut kita berhentikan dan dikembalikan kepada negara. Karena ini tugas mulia yang wajib dilaksanakan. Mereka mempunyai tugas untuk menyediakan materi untuk diaplikasi secara daring, luring atau pengajaran melalui RRI. Itu tugas dan wajib dijalankan,” tukasnya.

Disinggung perihal kurikulum yang disiapkan, Nelles menuturkan pihaknya tidak dapat mengintervensi sekolah perihal kurikulum tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya ke sekolah masing-masing.

“Untuk penyederhanaan kurikulum merupakan teknis sekolah. Saya tidak mengintervensi tugas sekolah, karena tugas rutin yang dilakukan di sekolah adalah bagaimana menyederhanakan materi, meringkas materi, semua kembali ke sekolah,” terangnya.

Sementara itu, terkait biaya SPP dan biaya sekolah yang tetap harus dibayar meskipun proses belajar mengajar tidak lagi dilaksanakan di sekolah, Nelles menjelaskan, bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran dana BOS untuk sekolah serta ada sekolah yang mendapat program Indonesia Pintar.

“Tinggal bagaimana mekanisme management sekolah. Pimpinan sekolah dapat melihat kondisi ekonomi orang tua dari anak didiknya, karena semua itu merupakan kebijakan sekolah. Tugas kami hanya mengontrol, mengawasi penyelenggaraan anggaran sekolah,” ujar Nelles.

Dalam situasi seperti saat ini, sambung Nelles, besaran biaya uang sekolah tidak bisa disamaratakan.

“Tetapi sudah diintruksikan oleh pusat bahwa dana BOS sekolah dapat digunakan untuk mengatasi kegiatan disekolah dalam rangka Covid-19,” tutupnya. (PB19)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.