Berita Utama

KPU Manokwari Ganti Sejumlah Petugas KPPS

MANOKWARI, PB News – Menjelang pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melakukan pergantian terhadap sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah setempat.
Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe mengatakan pergantian petugas KPPS itu merupakan bentuk tindaklanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Manokwari.
“Ada rekomendasi dari Bawaslu,” kata Muin saat dikonfirmasi Papua Barat News via telephone selular, Selasa malam (8/12/2020).
Dalam rekomendasi Bawaslu tersebut, sambung Muin, beberapa petugas KPPS ikut terlibat kampanye pasangan calon kepala daerah. Selain itu, ada juga petugas KPPS yang merupakan anggota relawan pasangan calon. Atas rekomendasi itu, maka KPU mengambil sikap tegas melakukan pergantian.
“Kalau kita tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu ada dampak hukum dikemudian hari,” tegas dia.
“Masalah ini ada di Soribo, Manokwari Barat, ada juga di Wosi,” ucap Muin menambahkan.
Dia menerangkan sesuai prosedur, petugas KPPS yang telah diberikan bimbingan teknis beberapa waktu lalu belum dilantik. Pelantikan akan dilakukan pada 9 Desember, sebelum pencoblosan dimulai.
“Kalau mereka mau minta klarifikasi atas pemberhentian ya silakan ke Panwascam atau ke Bawaslu. Karena kami sifatnya menindaklanjut rekomendasi,” kata Muin.
Sekretaris KPU Manokwari Rustam Efendi menambahkan pihaknya masih membuka ruang pergantian anggota KPPS apabila Bawaslu menemukan ada indikasi ketidaknetralan.
“Sampai malam ini kami masih terima rekom dari Bawaslu. Tunggu aja sampai batas menjelang pukul 07.00 wit tanggal 9 Desember,” ujar Rustam.
Informasi yang dihimpun media ini, ada tiga petugas KPPS di Distrik Manokwari Barat yang diberhentikan oleh KPU. Mereka adalah Gabriel Sedik, Deky Howai dan Yance Maniagasi.
Ketua TPS 16 Deky Howai menuturkan informasi pemberhentian dirinya diterima dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
“Kami merasa aneh, kenapa tiba-tiba kami diganti secara mendadak tanpa ada kejelasan,” ujarnya.
Menurut dia, alasan pergantian tidak memiliki dasar yang kuat. Karena itu dia menepis tudingan mendukung salah satu paslon.
“Saya tegaskan jika saya ini tidak pernah memberikan dukungan kepada siapa pun, kenapa tiba-tiba kami diberhentikan sebelum menerima SK pelantikan sebagai petugas KPPS,” terangnya.(PB22)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.