KPU Siapkan Skema Tahapan Logistik Pemilu 2024
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum menyiapkan skema pengadaan logistik Pemilu 2024 dalam dua tahap yang disebar di 17 zonasi di seluruh Indonesia. Opsi itu diambil untuk mengoptimalkan pemenuhan logistik pemilu yang waktunya lebih singkat dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, saat konferensi pers, Rabu (20/9/2023), mengatakan, KPU berkomitmen bahwa pemenuhan logistik pemilu harus dilaksanakan secara tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran, efektif dan efisien. Karena waktu pemenuhan logistik Pemilu 2024 lebih singkat dibandingkan dengan Pemilu 2019, KPU menyiapkan strategi, yaitu pengadaan tahap I dan tahap II.
Pengadaan tahap I meliputi kotak suara, bilik suara, segel plastik, tinta, dan segel. Pengadaan awal logistik itu dimulai pada 20 September-6 Desember 2023. Selanjutnya, jika sudah selesai, barang-barang itu akan disimpan di gudang yang disediakan oleh KPU kabupaten dan kota.
”KPU kabupaten dan kota diminta sudah menyiapkan gudang penyimpanan itu maksimal Oktober ini. Gudang logistik harus bebas banjir, bebas rayap, bebas tikus, karena akan dipakai sebagai gudang pemilu,” ujar Yulianto, dilansir Kompas.
Untuk pengadaan logistik Pemilu 2024 tahap I itu KPU sudah menandatangani kontrak payung dengan penyedia jasa. Total pengadaan kotak suara sebanyak 4.164.552 buah, bilik suara 3.280.644 buah, segel plastik 24.364.423 buah, tinta 1.640.322 botol, dan segel 93.850.362 keping.
Yulianto menambahkan, hasil kontrak pengadaan logistik pemilu tahap I itu juga disebut oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dapat mengefisienkan anggaran sebesar 42,72 persen. Dari total pagu Rp 527,8 miliar, realisasi belanja hanya Rp 302,1 miliar sehingga ada efisiensi anggaran senilai Rp 225,7 miliar.
Adapun untuk pemenuhan kebutuhan logistik tahap II masih harus menunggu proses penetapan daftar calon tetap (DCT). Pengadaan tahap II meliputi surat suara, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, serta daftar pasangan calon dan daftar calon tetap. Tahapan itu harus menunggu penetapan DCT karena di dalamnya memuat nama-nama daftar calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta capres dan cawapres.
Total kebutuhan surat suara mencapai 1.208.921.320 lembar karena setiap pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara. Adapun untuk kebutuhan sampul mencapai 61.161.473 lembar, formulir 8.137.230 set, alat bantu tunanetra 1.640.322 lembar, serta daftar pasangan calon dan daftar calon tetap 820.161 lembar.
Untuk memudahkan pengadaan logistik itu, KPU membuat zonasi pemaketan dalam 17 zona di seluruh Indonesia. Pembuatan zonasi itu didasarkan pada kategorisasi daerah dengan jumlah pemilih besar dan ragam daerah pemilihannya banyak. Namun, ada juga daerah dengan jumlah pemilih sedikit dan lokasinya jauh dari pabrik yang mencetak logistik pemilu.
Jika daerah yang jumlah pemilihnya sedikit ini tidak digabung dan dibuatkan zonasi dengan pemilih yang jumlahnya besar, biayanya dikhawatirkan besar. Selain itu, para vendor juga dikhawatirkan enggan mengambil proyek tersebut karena risikonya tinggi.
”Pembagian zonasi ini semacam subsidi silang karena pemilih yang besar akan digabungkan dengan daerah yang pemilihnya sedikit dan jaraknya jauh,” jelas Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Garis waktu
KPU juga telah merancang timeline pemenuhan logistik pemilu. Proses pelaksanaan sudah dimulai sejak minggu ketiga Juni 2023. Proses produksi logistik pemilu tahap I hingga dikirim ke gudang penyimpanan di kabupaten atau kota selama 60 hari kalender hingga 21 November 2023. Pengadaan tahap II juga selama 60 hari kalender dari 15 November 2023 sampai 14 Januari 2024.
Adapun proses sortir, lipat, pengepakan, dan distribusi ke tempat pemungutan suara sampai H-1 pemungutan dan penghitungan suara. Tanggal 13 Februari 2024 seluruh logistik pemilu sudah harus sampai di TPS. ”Hari demi hari kami berpacu dalam hitungan. Limitasi waktu harus detail agar proses pengadaan logistik pemilu ini terkawal dengan baik sehingga H-1 seluruh logistik pemilu sudah sampai di tempat pemungutan suara,” ujar Yulianto.
Hasyim berpandangan, pengadaan logistik pemilu menandakan tahapan dan jadwal pemilu berjalan terus. KPU terus menyiapkan alat perlengkapan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. KPU juga telah menyiapkan durasi waktu untuk pengadaan jenis-jenis logistik yang diperlukan. Termasuk di antaranya adalah target waktu untuk logistik pemilu di luar negeri.
”Kalau di dalam negeri pemungutan suara rencananya akan digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024, di luar negeri itu early voting atau pemungutan suaranya lebih awal daripada pemungutan suara di dalam negeri. Namun, untuk penghitungan suara bersamaan harinya dengan di dalam negeri,” ucap Hasyim. (KOM)