KPU Tetap Menunggu Kedatangan Pendaftar

MANOKWARI, PB News – Seiring dengan adanya perubahan waktu pendaftaran dari salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Manokwari dari rencana awal, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menyatakan untuk tetap menunggu kedatangan Bapaslon tersebut.
“Pada intinya kami tetap menunggu dan siap melayani,” ujar Ketua KPU Kabupaten Manokwari Abdul Muin Salewe kepada awak media di Manokwari, Jumat (4/9/2020).
Muin menjelaskan, pada prinsipnya pihak KPU tetap siap menerima Bapaslon yang mendaftar karena jadwal pendaftaran berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dibuka sejak 4 sampai dengan 6 September 2020.
Ia menuturkan, 4 sampai 5 September, waktu pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIT. Sedangkan untuk hari terakhir yaitu Minggu (6/9/2020) waktu pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIT.
“Kita tetap menanti Partai Politik maupun gabungan partai politik untuk bisa membawa pasangan calon mereka,” kata Muin.
Muin menyampaikan, pastinya KPU sudah memberikan sosialisasi dan simulasi tentang tata cara pendaftaran kepada Partai Politik.
Pihaknya juga belum mengetahui secara pasti berapa jumlah Bapaslon yang akan mendaftar sebagai kontestan dalam Pilkada Manokwari tahun ini.

“Yang jelas nanti pada saat pendaftaran baru kita tahu,” pungkasnya.

Adapun informasi yang diperoleh, alasan keterlambatan Paket SMART tersebut adalah karena masih menjalani sholat jumat. SMART semulanya berencana mendaftar ke KPU pukul 10.00 WIT digeser ke pukul 14.00 WIT. (PB25)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: