KPUD Manokwari Wacanakan Pembagian Dapil
MANOKWARI, PB News – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari untuk melakukan pembagian ulang Daerah pemilihan (Dapil), siap dieksekusi. Pasalnya dari pemaparan beberapa rancangan yang diajukan oleh KPU, rancangan kedua dengan formasi 8656 paling banyak mendapatkan dukungan.
Ketua KPU Manokwari, Alberth K. Burwos mengungkapkan, selain Partai politik, DPRD, dan pemerintah daerah, pemaparan rancangan pembagian Dapil tersbebut juga sudah diterima oleh KPU-RI selaku pengambil keputusan.
“Kita sudah paparkan di KPU-RI, rancangan kedua mendapat dukungan dari partai politik, DPRD dan juga pemerintah daerah. Rancangan kedua sendiri terdiri dari 8656, yakni Manokwari Barat 1 sebanyak 8 kursi, Manokwari Barat 2 sebanyak 6 kursi, Manokwari 3 sebanyak 5 kursi, dan Manokwari 4 Wapramasi sebanyak 6 kusri,” jelas Burwos, Rabu (21/3/2018) kemarin.
Lebih lanjut, dijelaskan bahawa jumlah kursi DPRD Manokwari masih 25 berdasarkan jumlah penduduk Manokwari per 17 Desember lalu yakni 18.615 jiwa. Meskipun Jumlah ini menurut KPU sangat tidak ideal karena keakuratan datanya kurang terpercaya.
“Pemilu lalu saja kita mendapat 5 ribu pemilih yang menggunakan e-KTP, tanpa ada dalam daftar pemilih yang terdata. Jangankan kita, orang awam saja pasti menyangsikan jumlah penduduk seperti itu,” lanjutnya.
Selanjutnya, bisa saja jumlah kursi disetiap dapil bisa bertambah jika ada penambahan jumlah penduduk yang diperbaiki telah diterima oleh KPU-RI untuk kemudian dijadikan sebagai PerKPU yang baru. (PB8)