Berita Utama

Lurah se-Distrik Manokwari Barat Diminta Data Jumlah Penduduk

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Para Lurah di Distrik Manokwari Barat diminta untuk mendata jumlah penduduk yang ada di masing-masing wilayahnya.

“Saya sudah perintahkan para lurah untuk dilanjutkan ke RT RW untuk mendata. Saya hanya tinggal menunggu laporan, sudah mulai pendataan tetapi belum dilaporkan ke saya,” ujar Kepala Distrik Manokwari Barat, Yermias Mandacan saat ditemui belum lama ini.

Ia menjelaskan, pendataan tersebut telah diperintahkan sejak tahun lalu. Namun dengan adanya pandemi Covid-19 sehingga pendataan belum berjalan maksimal.

“Kita harus tahu berapa orang yang masuk dan keluar, jangan sampai orang yang keluar masuk ini yang bikin kacau di Manokwari,” jelasnya.

Menurutnya, Distrik Manokwari Barat dan Disdukcapil  perlu melakukan operasi yustisi ke wilayah-wilayah pemukiman.

“Kami siap, jika itu dibutuhkan. Kita harus lakukan operasi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait banyaknya penduduk Manokwari Barat yang sudah berdomisili di Distrik Manokwari Selatan, namun belum merubah status kependudukannya, maka dirinya mengimbau agar segera mengganti kependudukan.

“Pemahaman masyarakat berbeda. Nanti kalau ada bantuan dari pemerintah, baru sibuk bikin di dukcapil, urus KK dan KTP. Kesadaran masyarakat sangat kurang,” kata Yermias

Menurutnya, Disdukcapil diharapkan juga turun ke kelurahan-kelurahan supaya lebih memudahkan masyarakat.

Sementara itu, diakui Yermias, bisnis perjudian dan peredaran minuman keras di wilayah Manokwari Barat cukup banyak. Pihaknya pun telah berupaya mengimbau melalui RT/RW setempat.

Dia mengatakan,  pihaknya akan bersinergi dengan aparat keamanan untuk melakukan imbauan maupun patroli.

“Memang benar, coba lihat disepanjang jalan mereka jual-jual kupon (togel). Kami sudah imbau kepada lurah kemudian ke RT RW, tetapi masyarakat mengatakan itu adalah pencaharian mereka. Kalau pemerintah mau kasih stop (berhenti) kami, lalu kami mau makan apa, begitu jawab mereka (masyarakat). Kami juga dilema,” tutupnya. (PB19)

**Artikel ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 26 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.