Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Labelisasi Teroris bagi KKB
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Ratusan massa aksi yang merupakan gabungan mahasiswa dan rakyat Papua menggelar demonstrasi menolak pelabelan teroris yang dialamatkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Aksi yang digelar di depan Kampus Universitas Papua (Unipa) tersebut dilakukan guna mengantisipasi meluasnya stigma teroris kepada seluruh rakyat Papua yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Koordinator aksi Frits Alom dalam orasinya mengatakan, peristiwa yang terjadi saat ini tidak dapat dilepaspisahkan dari sebuah perjalanan sejarah pengintegrasian Papua ke dalam NKRI. Dalam rentang waktu yang begitu panjang, masyarakat Papua, termasuk KKB belum sepenuhnya mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima sebagai warga negara yang merdeka.
“Ditambah lagi dengan predikat teroris yang diberikan negara selain predikat lain yang pernah diterima seperti kelompok separatis. Pelabelan ini tentu akan berdampak luas bagi rakyat Papua yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung damai tersebut diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Frits Alom di hadapan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari. Pernyataan Sikap massa aksi sebagai representasi warga Papua tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD untuk disikapi.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan berisi empat poin utama yaitu pertama, menolak dengan tegas pemberian label teroris bagi rakyat Papua. Kedua, pemerintah segera bertanggungjawab terhadap keberadaan masyarakat pengungsi di wilayah terdampak. Pada poin ketiga, massa aksi mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menarik pasukan Militer baik organik maupun non organik dari tanah Papua. Keempat, pemerintah Indonesia didesak untuk segera membuka akses bagi para jurnalis nasional maupun Internasional ke wilayah tanah Papua.
“Pernyataan ini adalah benar-benar sikap mahasiswa dan rakyat bangsa Papua,” kata dia.
Anggota DPRD Manokwari Aloysius Siep usai mendengarkan pernyataan sikap massa aksi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat tersebut dengan melakukan rapat dalam waktu dekat ini. Selanjutnya, pihaknya juga akan menyurati Bupati, Gubernur Papua Barat, DPRD Papua Barat, DPR RI dan juga Presiden.
“Besok sudah hari terakhir berkantor. Tapi kami pastikan akan segera tindaklanjuti seruan teman-teman ini,” ujarnya.
Dia mengatakan, jumlah massa aksi yang hadir saat itu sudah merepresentasikan seluruh masyarakat Papua yang di kemudian hari menerima dampak oleh stigma negatif terhadap label yang diberikan oleh negara. Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada massa aksi yang didominasi oleh mahasiswa untuk terus menulis tentang apa yang sesungguhnya terjadi di wilayah Papua.
“Belajarlah untuk terus menulis. Sampaikan kepada dunia tentang apa yang terjadi di tanah Papua ini. Kalau bukan kita siapa lagi?” ungkapnya.
Tak ada pendemo yang ditangkap
Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri mengatakan, pihaknya memastikan tak ada pendemo yang ditangkap terkait aksi tersebut. Pihaknya justru memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh peserta aksi yang telah membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
“Kami pastikan bahwa tidak ada yang ditangkap dalam aksi hari ini. Kami justru berterima kasih karena adik-adik sudah membantu kami menjaga keamanan selama aksi ini berlangsung,” ujarnya.
Sineri menyampaikan hal tersebut menyikapi harapan dari peserta aksi dan juga Anggota DPRD Kabupaten Manokwari Aloysius Siep terkait seruan atau teriakan “Papua Merdeka” dan teriakan lainnya yang mewarnai aksi tersebut.
“Ibu Kapolres, kami minta supaya adik-adik yang teriak Papua Merdeka atau apapun itu dalam aksi ini tidak ditangkap atau diintimidasi di kemudian hari. Jangan sampai ada SMS atau dikejar dan diancam karena aksi ini. Tidak boleh itu,” tegasnya. (PB25)
Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 11 Mei 2021