Masukan Publik Dinilai Penting untuk Kemendagri
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diharapkan membuka ruang partisipasi publik terkait penentuan penjabat (pj) kepala daerah. Hal ini dalam rangka memperkuat legitimasi para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman atau Armand Suparman mengatakan partisipasi publik tidak dimaksudkan sebagai pemilihan. Namun, menurutnya, masyarakat daerah harus diberi kesempatan untuk menilai dan memberikan masukan terkait calon pj.
“Partisipasi itu berarti publik tidak ikut memilih, tetapi yang dimaksud adalah beri catatan atau masukan atas bakal calon atau calon-calon yang disiapkan oleh Kemendagri untuk penjabat gubernur dan penjabat yang disiapkan gubernur untuk menjadi bupati atau wali kota,” kata Armand.
Armand menegaskan catatan dan masukan dari publik berperan membantu Kemendagri dalam menentukan figur penjabat kepala daerah. “Melalui catatan publik, pemerintah juga bisa memberikan atensi terhadap catatan-catatan yang diberikan,” tuturnya.
“Dengan demikian, yang diharapkan sebenarnya adalah ketika ada catatan terkait dengan legitimasi para penjabat oleh beberapa pihak atau pakar, partisipasi itu bisa mengisi ruang kosong yang ada,” imbuhnya.
Ia pun mengatakan bahwa partisipasi publik tersebut dapat pula membantu menghasilkan penjabat kepala daerah terpilih yang berkompeten. Armand menilai penjabat kepala daerah terpilih harus berkompeten karena mereka akan menghadapi beberapa tantangan dalam melaksanakan tugasnya di antaranya merespons kebijakan pemerintah pusat dan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Yang kita butuhkan adalah penjabat kepala daerah yang kompeten, berkapasitas, dan berintegritas,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah dalam hal ini Kemendagri agar transparan dalam memilih penjabat kepala daerah. Puan juga mendorong seleksi penjabat kepala daerah melibatkan partisipasi publik. (BST)