Berita Utama

MCP Korsupgah Ditargetkan 75 Persen di 2021

MANSEL, papuabaratnews.co – Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan menargetkan skor 75 persen pada Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) tahun ini.

Plt Inspektur Mansel Achmad Daryus Sjukur mengatakan, skor MCP Korsupgah Kabupaten Manokwari Selatan selalu mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

“Tahun 2018 baru 4 persen. 2019 naik jadi 11 persen. Kemudian 2020 lalu 38,60 sekian persen. Kita ada di posisi enam untuk wilayah Papua Barat,” tuturnya, Senin (11/1/2021).

Dikatakannya, target 75 persen MCP Korsupgah di 2021 ini adalah target yang masuk akal. Dia pun sudah memberikan laporan target kepada Sekda Mansel Hengky Tewu untuk memastikan MCP Korsupgah Mansel masuk zona hijau di 2021 ini.

“Itu bukan target yang ambisius. Makanya kita mulai bergerak dari sekarang. Dari skor 38 persen ke 75 itu bukan target yang ambisius. Karena bisa,” ujarnya.

“MCP Korsupgah ini ada delapan area intervensi. Terkait kapabilitas APIP, Dandes, ASN terus kemudian perencanaan dan penganggaran kemudian ada PTSP terus ada aset,” sambungnya lagi.

Dia menerangkan, penggunaan sistem aplikasi ini merupakan instruksi KPK, guna mempermudah dalam memonitoring serta mengontrol pemaksimalan anggaran.

“Semua itu permintaan KPK, rata-rata harus menggunakan aplikasi. Jadi mereka bisa langsung kontrol. Bagaimana terkait pengadaan barang dan jasa kita. Berarti kita sudah harus punya unit pelayanan barang dan jasa. Terus harus paket-paket semua sudah harus diinput dalam SIUP. Kemudian terkait Dandes, setiap desa harus sudah menggunakan Siskeudes yang diawasi Inspektorat dengan Siswaskeudes. Kemudian PAD ada inovasinya, mulai pajak dan keuangan. Terus sistem perencanaan kita harus dengan aplikasi budgeting yang sekarang ini Pak Sekda sedang laksanakan dengan SIPD ini,” paparnya.

Lanjut dia, yang menjadi tantangan sekarang ini, ada pada integrasi antara e-planing dan e-budgeting.

“Harusnya pas input di e-planing, langsung terintegrasi ke e-budgeting karena sudah ada standar harga. Itu yang belum ada. Kalau sudah ada, KPK bisa cek,” pungkasnya. (PB24)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News edisi Selasa 12 Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.