Berita Utama

Minim Dana Antisipasi Inflasi

JAKARTA – Sejumlah daerah mulai mengalokasikan anggaran guna mengantisipasi dampak inflasi setelah pemerintah menaikkan tarif tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) pada akhir pekan lalu. Langkah itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang meminta pemerintah daerah turut meredam potensi inflasi dari tingkat daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, misalnya, sudah menyiapkan dana bantuan tambahan sebesar Rp 60 miliar yang diambil dari dana transfer umum (DTU) pemerintah pusat. “Jadi, kemarin ada permintaan dari pusat, coba daerah mendukung dengan 2 persen dari dana transfer umum itu sehingga bisa melengkapi yang kurang,” ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu lalu.

Menurut Ganjar, anggaran itu akan dibagikan untuk bantuan sosial sebesar Rp 8,7 miliar kepada 11.667 penerima Kartu Jateng Sejahtera, premi asuransi nelayan bagi 10 ribu orang, subsidi tarif Trans Jateng Rp 17,9 miliar, subsidi kegiatan operasional melaut Rp 4,7 miliar untuk 14.375 nelayan kecil, serta bantuan bahan baku kepada 1.810 industri kecil-menengah senilai Rp 905 juta.

Kemudian bantuan sosial untuk 4.224 kru angkutan umum dan 17 ribu pengemudi ojek online Rp 12,7 miliar, bantuan bagi pelaku distribusi pangan Rp 2,4 miliar, bantuan bagi 2.264 kelompok tani pengguna alat dan mesin pertanian, bantuan bahan bakar kendaraan wisata di lingkungan pariwisata, subsidi bahan bakar alat-alat peternakan, serta bantuan BBM untuk kelompok petani pengelola penggilingan padi.

Ganjar mengatakan bantuan tersebut akan diberikan sesuai dengan kebutuhan sasaran. Dia meminta agar bantuan itu disampaikan secara tepat sasaran. “Umpama nelayan butuh, aksesnya dipermudah, atau petani yang kemarin sulit membeli BBM di SPBU karena harus ada rekomendasi. Yang begini-begini harus dihitung,” ujarnya. ia juga menginstruksikan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terjun ke lapangan untuk mengecek bahan kebutuhan pokok. “Kalau memang diperlukan operasi pasar, segera lakukan.”

Jumlah dana bantuan tersebut, menurut Ganjar, masih bisa bertambah lantaran akan ada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan yang bakal dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Ia berharap ada alokasi dari APBD perubahan yang dikonsentrasikan untuk bantuan tambahan bagi masyarakat.

Selain untuk bantuan sosial, Jokowi meminta pemerintah daerah menggunakan 2 persen dana transfer dari pusat untuk berbagai program penanganan inflasi. Misalnya, menutup biaya transportasi dan biaya distribusi yang ada di lapangan. Sebagai contoh, ketika harga bawang merah naik karena biaya transportasi, pemerintah daerah harus menutup ongkos tersebut. “Artinya apa? Harga bawang merah di pasar itu sesuai dengan harga yang ada di petani karena biaya transportasinya sudah ditutup oleh pemda, dan itu uang kecil,” kata Jokowi.

Alokasi Dana Daerah Terlalu Kecil

Terkait dengan kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, mengatakan pengendalian inflasi di daerah tidak cukup hanya dengan menggelontorkan anggaran sebesar 2 persen dari DTU. Ia mengatakan perlu ada kebijakan lain yang mendukung realisasi anggaran tersebut.

“Misalnya kebijakan mendorong kerja sama antara daerah dalam satu provinsi dan fasilitator utama pemerintah provinsi,” ujar Armand. Ia mengatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk melihat kebutuhan setiap kabupaten atau kota. Dengan demikian, apabila ada daerah yang kelebihan produksi, dapat disalurkan ke daerah lain yang masih dalam satu provinsi.

Selain itu, Armand mengatakan setiap pemerintah kabupaten dan kota harus melihat rantai nilai atau rantai pasok suatu produk. Misalnya, pada produksi cabai dan bahan pokok lain, pemerintah harus melihat peran setiap mata rantai dari produksi sampai pemasaran. Dari sana, pemerintah daerah bisa menentukan tahapan mana yang dapat diintervensi untuk mengurangi ongkos produksi.

Kunci lain agar kebijakan ini berjalan, ujar Armand, adalah tidak membiarkan daerah berjalan sendiri. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, diminta menilai daerah yang berpotensi mengalami lonjakan tinggi inflasi ke depan. “Sehingga kebijakan atau imbauan itu tidak dipukul rata di semua daerah. Daerah yang mengalami ancaman kenaikan inflasi itulah yang perlu pembinaan dan pengawasan yang lebih khusus dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Adapun Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies, Yusuf Wibisono, menilai alokasi 2 persen dari DTU tidak memadai untuk perlindungan sosial sekaligus menahan inflasi di daerah. Padahal daerah dapat berkontribusi signifikan dalam menekan inflasi, khususnya melalui kebijakan transportasi dan pangan. Dengan dana yang terbatas, ia menyarankan pemerintah daerah berfokus pada upaya menopang sektor pangan.

Menurut hitungannya, total anggaran dari 2 persen DTU ini hanya Rp 2,5-3 triliun. Kalaupun ditambah alokasi dari pengalihan subsidi BBM Rp 2,17 triliun, besarannya hanya sekitar Rp 5 triliun. “Menurut saya, ini tidak memadai. Jadi, sebaiknya pemda berkonsentrasi menggunakan 2 persen dari DTU ini untuk menopang sentra-sentra pangan mereka agar dapat dibantu secara optimal, sehingga produksi pangan terjaga sesuai dengan rencana,” tutur Yusuf. (TEM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: