Berita UtamaInforial

MRPB Jamin Rekomendasi Bintara Otsus bagi OAP

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) menjamin penerbitan rekomendasi sebagai salah satu prasyarat dalam mengikuti seleksi Bintara Polri jalur Otonomi Khusus. Rekomendasi yang diberikan dipastikan valid sebagai petunjuk status sebagai orang asli Papua di Papua Barat.

Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren menegaskan pihaknya menjamin pemberian rekomendasi tetap memprioritaskan putra-putri asli Papua yang berasal dari wilayah adat Domberai dan Bomberai. Menurutnya prioritas pertama dan terbanyak harus diberikan kepada orang asli Papua karena menggunakan alokasi uang rakyat melalui dana Otsus. “Prioritas tetap kita berikan kepada orang asli Papua,” ujarnya di Manokwari, Kamis 11 Maret 2021.

Maxsi mengaku tim kerja penjaringan keaslian orang asli Papua telah dibentuk. Pokja ini diharapkan mempercepat dan mempermudah proses seleksi berkas pendukung sebagai orang asli Papua.

Adapun pembagiannya dalam tiga kategori, yakni  kategori A 70% untuk pemohon asli Papua baik ibu maupun ayah. Kategori  B 20%  ayah dari luar Papua, sementara untuk kategori C sebanyak 10%  adalah kuota umum untuk orang non Papua. “Tahap penjaringan akan dilakukan sampai ke daerah- daerah,” katanya.

Terpisah, Ketua Panitia Kerja Penjaringan Keaslian OAP, Ismael Ibrahim Watora menegaskan proses penjaringan keaslian OAP terus dilakukan. Dia mengutarakan tahap pertama meliputi wilayah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Tambrauw.  Penentuan tempat penjaringan akan disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kami siap memberikan rekomendasi namun harus diingat rekomendasi bukan menjadi dasar kelulusan,” bebernya.

Dia berharap koordinasi dan kerja sama antara MRPB dan Polda Papua Barat berjalan harmonis. Karena banyak program kegiatan MRPB yang berhubungan dengan kepolisian. Dia menjamin tidak ada punggutan liar oleh petugas atau pun nama titipan. Seluruh proses seleksi para peserta dilakukan secara transparan dan terbuka. “Kami tegaskan tidak  ada pungli dan titip menitip nama ke Polda,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh media ini hingga Rabu (10/2/2021), telah terdaftar sebanyak 116 pelamar kategori A, 80 orang pelamar kategori B, dan untuk kategori C atau umum sebanyak 493 orang. (PB22)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.