Berita Utama

MUI Sosialisasikan Tata Cara Ibadah Jelang New Normal

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama gugus tugas dan relawan COVID-19 di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mulai melakukan sosialisasi penerapan new normal atau tatanan baru tata cara peribadatan di Masjid, pada Selasa (9/2020).

Ketua MUI Kabupaten Manokwari, Baharudin Sabolla, mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan merupakan tindaklanjut surat edaran dari Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi seperti, penerapan solat berjamaah di Masjid boleh dilakukan dengan sejumlah ketentuan.

“Sesuai surat edaran, ada beberapa ketentuan yang harus dipahami umat muslim sehingga tidak terjadi perbedaan dalam memberikan penafsiran,” ucap Sabolla.

Ia menjelaskan, pada normal baru ibadah di Masjid bisa dilaksanakan dengan catatan bahwa daerah tersebut benar-benar aman. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah setempat.

Selanjutnya, kata Baharudin, protokol kesehatan wajib diterapkan antara lain pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap anggota jamaah, penyediaan tempat cuci yang dilengkapi sabun, handsanitazer, jaga jarak dalam solat, tidak bersalaman, tidak berlama-lama di Masjid dan masing-masing membawa sajadah serta mengenakan masker.

“Lalu yang tak kalah penting dan harus diperhatikan saat new normal, anak-anak serta orang usia lanjut dianjurkan tidak ke Masjid karena mereka masuk pada kelompok beresiko. Mereka sebaiknya tetap beribadah di rumah,” katanya.

“Kembali saya tekankan bahwa, kegiatan peribadatan di Masjid saat new normal boleh tapi harus dengan surat keterangan gugus tugas serta menerapkan seluruh protokol kesehtatan. Ingat ya, setiap masjid harus punya surat dari gugus tugas sebelum dibuka untuk jamaah,” ujar dia menambahkan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Manokwari, dr Adhe Ismawan yang sekaligus anggota tim gugus tugas mengutarakan, sebelum sosialisasi digelar gugus tugas bersama Forkopimda dan para pemuka agama terlebih dahulu melaksanakan pertemuan untuk membahas kesiapan menghadapi era normal baru.

“Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa kemungkinan mulai 19 Juni 2020 tempat-tempat ibadah akan dibuka secara bertahap, namun ada prosedur yang harus ditaati,” ucap dr Adhe.

Rekomendasi atau surat keterangan dari gugus tugas wajib sebelum pembukaan tempat ibadah dilakukan. Surat keterangan tersebut menerangkan bahwa wilayah tersebut aman.

Terkait penerapan protokol kesehatan, dr Adhe menekankan bahwa, orang diperbolehkan ke masjid adalah mereka yang kondisi tubuhnya benar-benar fit.

“Untuk itulah kenapa screning suhu tubuh bagi setiap jamaah perlu dilakukan. Dengan screning kita tahu kondisi kesehatan kita bagaimana,” katanya lagi.

Ia menjelaskan bahwa, saat ini Manokwari sedang dalam tahap persiapan menuju tatanan baru. Umat muslim juga dari agama lain diminta tetap bersabar hingga 19 Juni.

Sosialisasi ini dilakukan Masjid Babussalam Sowi Distrik Manokwari Selatan dengan melibatkan para takmir masjid di wilayah tersebut. Kegiatan serupa akan dilaksanakan di distrik lain termasuk di kawasan transmigrasi. (PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.