Papua Barat Dukung Pelestarian 70% Kawasan Hutan Lindung
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendukung upaya pelestarian 70% kawasan hutan. Perlindungan kawasan hutan lindung diharapkan mampu menciptakan keseimbangan pembangunan sebagai wilayah konservasi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat, Charlie Heatubun mengatakan, pemerintah provinsi mendukung upaya pelestarian kawasan hutan 70% di Papua Barat. Komitmen ini telah dimulai dengan pencanangan tata ruang RTRW Papua Barat.
“Penetapan 70% kawasan hutan lindung di Papua Barat tetap menjadi komitmen pemerintah,” ujarnya saat dikonfirmasi Papua Barat News di Manokwari, Rabu (3/2/21).
Charlie menyebutkan penetapan kawasan hutan lindung sebesar 70% di Papua Barat telah tertuang di dalam Perdasus 10 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan berkelanjutan. Sehingga komitmen menjaga 70% kawasan hutan di Papua Barat harus dilakukan kajian ilmiah. Agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Penetapan kawasan hutan sebesar 70% harus dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.
Ia menambahkan kajian akademis terkait penetapan kawasan hutan lindung 70% dapat digunakan sebagai rujukan pembangunan tata ruang. Komitmen menjaga keberlanjutan Sumber Daya Alam baik hutan maupun laut tetap menjadi prioritas bagi pemerintah. Ditambahkannya penyelesaian draf akademis akan menjadi dasar pijakan pembangunan bagi pemerintah maupun swasta di wilayah Papua Barat.
“Dokumen akademis wajib ada karena akan digunakan sebagai acuan penyelenggaraan pembangunan,” terangnya.
Lanjut Charlie kajian akademis akan melihat sejauh mana makna penting keberadaan 70% kawasan hutan lindung bagi masyarakat. Selain itu gubernur telah meminta agar disampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan dipahami oleh publik.
“Naskah akademis wajib disosialisasikan ke publik,” pungkasnya. (PB22)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 4 Februari 2021