Berita UtamaInforial

Papua Barat kembali Peroleh Opini WTP

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Pemberian opini WTP tersebut sebagai bentuk kewajiban konstitusional BPK untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara maka kami menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis melalui virtual conference dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat masa sidang II tahun 2020, Senin (29/6/2020).

Menurut Harry, pemberian opini tersebut dikarenakan pihaknya menilai bahwa LKPD Papua Barat telah sesuai atau memenuhi kriteria penilaian yang meliputi akurasi SAP berbasis aktual, kecukupan pengungkapan atau diungkapkan secara memadai, telah memenuhi unsur kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pelaksanaan program dan kegiatan pelaporannya telah didukung dengan sistem pengendalian internal yang efektif.

“Setelah melakukan pemeriksaan selama 35 hari terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2019, maka laporan hasil pemeriksaan dapat kami serahkan kepada Ketua DPR dan juga kepada Gubernur Papua Barat dalam rapat Paripurna Istimewa DPR hari ini,” kata Harry.

Dia menjelaskan pencapaian WTP yang keenam kali secara berturut-turut bagi pemerintah provinsi Papua Barat tersebut merupakan wujud kerjasama dan sinergisitas yang baik antara pimpinan dan jajaran pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan kualitas laporan keuangan.

Dikatakannya, BPK tidak menemukan adanya ketidakpatuhan yang berpengaruh secara langsung dan secara material serta pelaksanaan program dan kegiatan laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Akan tetapi, kata Harry, pihaknya memberikan beberapa catatan permasalahan sebagai rekomendasi yang harus diperbaiki dalam tata kelola keuangan yaitu penatausahaan persediaan, penatausahaan aset tetap yang belum tertib, pengelolaan dana BOS SMA/SMK yang belum tertib dan perencanaan dan pengendalian pekerjaan konstruksi.

Harry berharap dengan adanya catatan permasalahan dan rekomendasi tersebut, pemerintah provinsi Papua Barat dapat meningkatkan kinerja untuk mensejahterakan masyarakat dan tetap menjaga pengelolaan keuangan daerah sehingga tetap memperoleh opini WTP di tahun-tahun yang akan datang.

“Kepada pemerintah Provinsi Papua Barat, kami harapkan agar laporan ini dapat ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan. Apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut, jangan ragu-ragu mengundang kami melalui perwakilan kami di Papua Barat untuk menjelaskan lebih rinci bagaimana cara menindaklanjuti hasil laporan kami ini,” terang Harry.

Kepada DPR Papua Barat, dia juga berharap agar dapat menjadikan laporan hasil pemeriksaan tersebut sebagai referensi dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan yang telah diembankan negara kepada DPR.

“Laporan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan oleh para pimpinan dan anggota DPR Papua Barat dalam rangka melaksanakan fungsinya baik dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran maupun dalam pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2020,” lanjutnya.

Sementara, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada pemerintah Papua Barat.

“Rekomendasi yang diberikan merupakan petunjuk bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik du masa yang akan datang,” kata dia.

Dominggus mengungkapkan bahwa seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut akan memberikan saran-saran konstruktif dan sangat berharga untuk terus mengevaluasi kelemahan dan kekurangan menuju hasil yang lebih baik.

Dia menambahkan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berpengaruh pula terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (PB25)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.