PDIP tak Kunjung Usul Angket, Koalisi Perubahan Mulai Resah
JAKARTA — Tiga partai Koalisi Perubahan pengusung Anies-Muhaimin tampaknya mulai resah karena PDIP tak kunjung memulai usulan hak angket di DPR. Dalam pertemuan antara tiga sekretaris jenderal partai, yakni NasDem, PKB, dan PKS, di NasDem Tower pada Jumat (15/3) lalu, mereka meminta PDIP menandatangani komitmen digulirkannya hak angket.
Dua pejabat partai yang mengetahui pertemuan tersebut menuturkan PKS meminta PKB mendesak PDIP menandatangani perjanjian hak angket. Sebab, PKS skeptis hak angket pemilu bergulir bersama PDIP. PKS, menurut pejabat partai itu, masih kecewa saat pengajuan hak angket kasus Jiwasraya dan kereta cepat. Saat itu hak angket yang diajukan PKS dan Demokrat disebut-sebut mandek di meja Ketua DPR Puan Maharani.
PKS menyatakan siap menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu ke DPR ketika PDIP juga meneken perjanjian untuk berkomitmen mengajukan hak penyelidikan tersebut. Seorang pejabat teras PKB mengatakan partainya telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Komarudin Watubun. Namun belum ada titik terang ihwal tanda tangan komitmen tersebut.
Masih dari pertemuan pada Jumat pekan lalu itu, Partai NasDem memberikan opsi bakal tetap maju untuk pengajuan hak angket apabila PDIP tidak ikut meneken. NasDem menyebutkan hak angket diajukan setelah 20 Maret 2024. Pada 20 Maret 2024 merupakan tenggat pengumuman rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, membenarkan adanya pertemuan pada Jumat pekan lalu itu. Dia menjelaskan pertemuan itu memang untuk mencari terobosan rencana hak angket yang terkesan mandek.
Ia mengatakan NasDem mengusulkan agar partai di Koalisi Perubahan yang memulai mengusulkan hak angket di DPR saat paripurna. Namun Hermawi menegaskan PDIP harus tetap bersama-sama untuk memastikan, jika hak angket dilakukan melalui voting, mereka tetap bisa meraih suara 50 persen tambah satu suara di DPR.
Ihwal perjanjian dengan PDIP, ia menuturkan, Koalisi Perubahan ingin adanya semacam traktat di antara seluruh fraksi pendukung hak angket. Isinya, semua fraksi yang terlibat sepakat satu langkah dan saling menghormati atas dasar kesederajatan sesama partai.
“Tidak ada yang boleh berbalik, meninggalkan ruang rapat atau bersikap lain, agar tiada dusta di antara kita. Itu yang akan kami usulkan kepada ketua umum masing-masing partai,” kata Hermawi dikutip Tempo.
Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan belum bisa memastikan kapan PKB akan mengajukan hak angket. Sebab, hak angket seharusnya diajukan oleh lebih dari satu fraksi sehingga PKB tidak bisa bergerak sendiri. Dia mengatakan, setelah 20 Maret, ada kemungkinan tiga fraksi akan mengajukannya. “Akan lebih baik jika pengajuan hak angket bisa dilakukan bersama-sama,” kata Luluk, kemarin. Dia mengatakan sudah menjalin komunikasi soal hak angket dengan anggota Fraksi PDIP. Kendati demikian, ia menegaskan keputusan tetap pada pimpinan PDIP.
Politikus senior PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan hak angket seharusnya menjadi usulan bersama oleh anggota DPR. PDIP, kata Andreas, hanya bisa mendukung pengajuan hak angket.
Ia mengatakan usulan pengajuan hak angket memang awalnya dilontarkan kader PDIP, Ganjar. Namun, menurut dia, pengajuan hak angket semestinya tetap menjadi tanggung jawab bersama anggota DPR. “Tanggung jawab mengusulkan seharusnya oleh semua, baik di dalam maupun di luar DPR, termasuk oleh media massa,” kata Andreas dikutip Tempo, kemarin. (tem)