Berita Utama

Pembangunan Sanitary Landfill Masih Menunggu Jawaban Provinsi

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kondisi tempat pembuangan akhir sampah (TPA) saat ini sudah tidak memandai, sehingga perlu segera dibangun sanitary landfill. Jika dibiarkan maka sampah akan berserakan dan mencemari lingkungan sekitarnya.

Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Manokwari, Maklion S.T Ayatanoi mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat, terkait pembagunan sanitary landfill di TPA.

“Belum ada jawaban dari provinsi karena DPA juga belum ada. Kita berharap bisa tetjawab. Karena kondisi sampah di TPA sudah menggunung. Satu-satunya harapan dari provinsi,” ungkapnya.

Kata Maklion, pembangunan ini merupakan upaya pengembangan TPA yang semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka menjadi sistem sanitary landfill, dengan tujuan meminimalkan dampak pencemaran, baik air, tanah maupun udara.

“Kalau tidak ada sanitary landfill, berarti kita gali lubang saja, sekitar 100×100 dan dalam 2 meter, kalau dibiarkan nanti bisa sampai ke jalan,” terang Ayatanoi.

Diketahui, sistem atau metode Sanitary Landfill merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Lanjut Maklion, sebelumnya telah ada wacana pemindahan TPA namun membutuhkan waktu yang cukup lama yakni sekitar lima tahun baru bisa terealisasi. Dimana TPA tersebut rencananya akan di biayai sepenuhnya oleh pihak Provinsi.

“Kita hanya siapkan lahan, rencananya di sekitar Anday. Direncanakan sebagai TPA regional, tetapi nanti kita bicarakan lagi. Waktu itu masih masa kepemimpinan almarhum bupati Demas,” ujarnya.

Dengan melihat kondisi TPA saat ini, maka pemerintah harus segera membuat kolam baru, paling lambat awal tahun depan.

“Kalau tidak nanti sampahnya menunpuk dan kembali dari nol lagi. Setidaknya kita harus punya kolam baru untuk menampung sampah di TPA,” ungkapnya.

Adapun luasan lahan yang di TPA saat ini sekitar 50 hektar lebih dan jika lahan tersebut dipindahkan, pamerintah harus menyiapkan lahan seluas 40 hektar. Dengan fasilitas yang lebih baik dan memadai.

“Kedepan diharapkan sudah sama seperti di daerah luar, ada pengelolaannya dan workshop kerajinan daur ulang,” harapnya.

Selain itu, pihaknya juga berupaya melakukan pengurangan sampah. Menurutnya, daerah dinyatakan berhasil mengelola sampah jika sampah yang dihasilkan di TPA semakin berkurang.

“Kita harus kurangi dari sumbernya. Persentase Jakranas diharapkan 2025 turun ke penanganan 70 persen sedangkan pengurangannya 30 persen,” pungkasnya. (PB19)

**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 13 April 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.