Pemda Diminta Serius Perhatikan Pencaker Asli Tambrauw

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Forum Komunikasi Pencari Kerja Asli Tambrauw (FKPT) akhirnya berhasil menghimpun sebagian besar data pencari kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tambrauw sebanyak 877 orang. Jumlah itu terdiri dari 485 orang laki-laki dan perempuan 392 orang. FKPT meminta agar pemerintah Kabupaten Tambrauw memberikan prioritas dalam rekrutmen CPNS bagi pencaker asli Tambrauw.

Ketua FKPT Tambrauw Paul Baru mengatakan proses rekrutmen berbasis data pencaker telah dilakukan di 29 distrik. Pengumpulan data dilakukan sejak September 2020. Dengan adanya data sebaran pencaker di 29 distrik, maka pihaknya meminta agar proses rekrutmen CPNS formasi 2019 dan 2020 memprioritaskan pencaker asli Tambrauw.

“Pemda wajib memperhatikan dan mendahulukan pencaker asli Tambrauw dalam rekrutmen pegawai baik seleksi online maupun offline,” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima Papua Barat News di Manokwari, Sabtu (19/12/2020).

Paul menyebutkan, dari data yang terkumpul masih terdapat sejumlah tenaga kesehatan dan guru yang berstatus honorer. Karena itu, pihaknya mendesak agar pemda serius memperhatikan nasib dan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat di wilayah Tambrauw. Salah satunya dengan mengangkat putra/putri asli Tambrauw yang selama ini berstatus honorer daerah (Honda).

“Pemda wajib mengangkat tenaga kesehatan dan guru yang telah bekerja sebagai tenaga honorer selama ini di Tambrauw,” terangnya.

Ia melanjutkan, tugas lanjutan yang harus dikerjakan oleh pemda yakni memberikan alokasi anggaran bagi putra/putri asli Tambrauw untuk melanjutkan pendidikan diploma dan sarjana. Karena, sekitar 70% pencari kerja di Kabupaten Tambrauw merupakan lulusan SMA/SMK. Rinciannya meliputi, SMA berjumlah 444 orang, SMK sebanyak 169 orang atau serta D3 sekitar 42 dan S1 berjumlah 222 orang.

“Harus ada kebijakan afirmasi berupa pemberian bea siswa bagi lulusan SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” tegas Paul.

Pihaknya menambahkan bagi pencaker di atas usia 35 tahun maka pemda wajib mengakomodir mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jangka waktu kerja tertentu. Selain itu juga, pemda diminta memperhatikan formasi khusus bagi jurusan langka seperti, TeknikĀ  Perencanaan Wilayah dan Tata Kota. Selanjutnya data pencaker akan diserahkan kepada pemda Tambrauw pada awal Januari 2021 di Distrik Feef.

“Harapan kami semoga pemda mengakomodir seluruh CPNS yang gagal diterima pada formasi 2018 lalu yang telah mengikuti seleksi,” pungkasnya. (PB22)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 21 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: