Berita Utama

Pemda  Mansel Godok Aturan Penertiban Pohon di Area Jaringan PLN

RANSIKI, papuabaratnews.co – Aturan penertiban pohon di area tiang jaringan PLN tengah digodok dan dirumuskan sebagai Instruksi Bupati.

Sekda Manokwari Selatan Hengky Tewu menjelaskan, aturan mengenai penertiban ini harus segera dilaksanakan untuk mendukung optimalisai pelayanan PLN kepada masyarakat.

“Pada awal ini kami buat dulu instruksi bupati untuk jangka pendek. Sambil tetap menyiapkan perdanya,” tuturnya, Kamis 24 Juni 2021.

Hengky mengakui, sering terjadinya pemadaman listrik diakibatkan gangguan dari pohon atau tanaman yang berada di sekitar aera tiang jaringan listrik.

“Pemadaman itu paling sering terjadi karena ada gangguan dari pohon. Karena itu kita semua perlu dilibatkan untuk membantu PLN meminimalisir gangguan ini. Pihak PLN juga sudah berkoordinasi dan mengusulkan agar ada Perbup yang mengatur penertiban tanaman atau pohon yang ada di sekitar area tiang listrik,” ujarnya kepada wartawan di Ransiki, Kamis (24/6/2021).

Menurut Hengky Tewu, apabila masyarakat ikut membantu, maka anggaran PLN untuk menebang pohon atau membersihkan tanaman di sekitar area jaringan listrik akan berkurang. Dengan sendirinya gangguan dan pemadaman listrik juga ikut berkurang.

“Jadi jangan lagi kita berpikir kotak-kotak, seakan-akan kalau duit dari PLN ya duit PLN. Padahal yang disana juga duit masyarakat melalui pajak,” ujarnya.

Dia lalu berharap, dukungan penuh dari masyarakat, terutama membantu pelayanan PLN di Kabupaten Mansel.

“Kalau mereka (petugas PLN) datang membabat pohon di area tiang listrik, jangan lagi dipersulit. Karena itu upaya PLN memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” tandasnya. (PB24)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 25 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.