Berita Utama

Pemda Mansel Raih Penghargaan dari Kemenkeu

MANSEL, papuabaratnews.coKementerian Keuangan (Kemenkeu) diwakili Kakanwil DJPb Papua Barat Hari Utomo, menyerahkan piagam penghargaan terkait hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemda Mansel 2019, Selasa (10/11/2020).

Hari Utomo mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi Menteri Keuangan (Menkeu) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPN) Mansel yang memperoleh hasil WTP dari BPK RI.

Dia menerangkan, selain  penyerahan piagam penghargaan juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara DPPb Papua Barat dengan Pemda Mansel dalam rangka memulihkan ekonomi nasional.

“Ini penghargaan dari Menkeu atas capaian terbaik LKPN Mansel yang memperoleh opini WTP dari BPK. Selain itu juga ada agenda penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka memulihkan ekonomi nasional,” tuturnya.

Dia mengutarakan, dalam nota kesepahaman tersebut, diharapkan pimpinan daerah mampu memperhatikan kondisi ekonomi dan kesehatan yang dinilai berada pada masa krisis.

“Tahun 2020 ini, kondisi ekonomi dan kesehatan di Indonesia berada di kondisi krisis. Maka program yang dilaksanakan pemerintah pusat sampai ke daerah, adalah pemulihan ekonomi skala nasional,” ungkapnya.

Lanjut dia, pimpinan daerah juga harus berperan dalam penyerapan anggaran setiap OPD, serta instansi vertikal.

“Percepatan penyerapan anggaran harus didorong,” ujarnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Mansel Musa Kamudi mengatakan, penghargaan ini didapat melalui kerjasama semua pihak di lingkup Pemda Mansel, terhadap ketaatan aturan.

“Apa yang kita raih, mari kita pertahankan. Sebab mekanisme pengelolaan anggaran itu, ada rambu-rambu  tentang kepatuhan yang harus kita ikuti,” ucapnya.

Kamudi menjelaskan, pembenahan terkait pengelolaan anggaran harus terus dilakukan.

Hal ini, menurut dia, sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran terus berjalan dengan baik.

“Kalau ada kekurangan, mari kita lakukan pembenahan. Agar opini yang sudah kita raih ini, terus kita pertahankan,” tukasnya. (PB24)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News edisi Rabu 11 November 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.