Pemda Mansel Tunggu Instruksi Vaksinasi Anak Usia 12-18 Tahun
RANSIKI, papuabaratnews.co – Sekda Manokwari Selatan Hengky Tewu mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait pemberian vaksin bagi anak usia 12 hingga 18 tahun.
Hal tersebut diungkapkan pria asal Nyiur Melambai tersebut kepada Papua Barat News di Ransiki, Selasa 29 Juni 2021.
“Kemarin saya dapat info kalau Sinovac itu bisa untuk kelompok usia 12 sampai 18 tahun. Tapi untuk teknis pelaksanaan kita masih harus menunggu instruksi pusat,” tuturnya.
Tewu menyebutkan, pemerintah pusat sudah tentu menghitung dulu anggaran yang dibutuhkan, untuk pelaksanaan vaksinasi anak kelompok usia tersebut.
“Kalau seperti kita di Mansel, angka kelahiran per tahun sekitar 500. Maka bisa jadi anak usia 12-18 tahun ada sekitar 3000 orang,” ujarnya.
Lanjut Tewu, pada intinya dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemda Mansel selalu mengacu pada keputusan pemerintah pusat.
“Yang paling penting sekarang ini, kita harus terus gencar sosialisasi. Ini saja cakupannya masih sangat minim. Intinya kita selalu berupaya implememtasikan di daerah, apa yang diinstruksikan pemerintah pusat terkait penanganan pandemi ini. Kedepannya pasti akan ada aturan-aturan tertentu yang diterbitkan pusat agar meningkatkan cakupan vaksinasi di setiap daerah. Kalau di daerah lain, sudah ada sampai pembtasan hak pelayanan. Tapi di sini, kita belum sekeras itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan segera memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun. Langkah ini menyusul penerbitan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait penggunaan darurat vaksin Sinovac yang dinyatakan aman untuk anak di rentang usia tersebut.
Presiden Jokowi menuturkan, menekan penyebaran Covid-19 hanya dapat dilakukan melalui upaya bersama. Semua pihak diminta tidak ragu divaksinasi dan tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Saya mohon kepada bapak, ibu, dan saudara-saudara, kita semua untuk tidak ragu divaksinasi dan tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan. Sekali lagi saya ingatkan, tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak,” kata Presiden Jokowi. (PB24)
**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 30 Juni 2021