Berita Utama

Pemekaran Mendekatkan Pemerintah pada Masyarakat

JAKARTA – Wakil Presiden (2004-2009 dan 2014-2019) Jusuf Kalla menilai pembentukan daerah otonom baru adalah cara untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan di ruang VIP Bandara Sentani, Papua, saat akan melantik pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua, di Gedung Negara Rujab Gubernur, Rabu (29/6/2022).

”Papua ini sangat luas sekali. Dengan infrastruktur yang sulit ini pemerintah harus lebih dekat dengan rakyatnya,” kata Kalla.

Selain untuk mendekatkan dengan rakyat, daerah otonom baru dinilai sebagai cara untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakatnya.

Pada Selasa (28/6/2022) Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua untuk dibawa ke tingkat pengambilan keputusan II atau persetujuan pengesahan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR.

Ketiga RUU itu ialah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam rapat tersebut hanya ada dua hal yang masih dipersoalkan, yakni penentuan ibu kota Papua Tengah dan penentuan Kabupaten Pegunungan Bintang akan masuk ke Provinsi Papua Pegunungan atau tetap di Provinsi Papua.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai pemekaran Papua sudah melalui proses panjang dan tidak tiba-tiba, bahkan ada masukan dari perwakilan masyarakat Papua. Ide itu sudah muncul sejak 2002, yakni pemekaran Provinsi Papua Selatan. Beberapa tokoh daerah juga memunculkan aspirasi ini, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kendati demikian, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib tak menyetujui pembentukan DOB ini. Seperti disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Rabu (22/6/2022). Ia menyesalkan proses formulasi pembentukan DOB di Papua yang tidak memperhatikan aspirasi rakyat Papua sesuai semangat otonomi khusus. Selain itu, pembentukan DOB tidak melalui persetujuan MRP dan DPR Papua.

Di Papua, menurut Timotius, reaksi penolakan pemekaran provinsi juga disampaikan berbagai kelompok baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih maupun sejumlah perguruan tinggi lain; Petisi Rakyat Papua; sampai delegasi DPRD Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Yahukimo. Selain itu, unjuk rasa penolakan pemekaran provinsi di Papua juga terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.