Pemkab Anggarkan Rp6 Miliar untuk Iuran BPJS
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menganggarkan sebesar Rp. 6 miliar untuk pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat Manokwari yang tercover sebagai penerima bantuan iuran BPJS kesehatan yang bersumber dari APBD. Dana tersebut berasal dari APBD tahun anggran 2020.
“Ada Rp. 6 Miliar untuk tanggungan pemda ke masyarakat Manokwari yang harus kita tanggulangi,” beber Sekretaris Daerah, Aljabar Makatita, Selasa (30/6/2020).
Ia menjelaskan, masih terdapat data penduduk yang tidak sinkron, salah satunya nomor induk kependudukannya (NIK). Dengan demikian, pihaknya melalui Bappeda beserta BPJS akan mensinkronkan data penduduk Manokwari.
“Karena banyak data yang ada sekitar 20 ribuan data yang NIKnya belum jelas,” jelasnya.
Ditegaskan Makatita, jika NIK tidak jelas, maka yang bersangkutan dapat dikeluarkan sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat.
“Saya sudah sampaikan karena data-data itu ada alamat kampungnya, maka direkap saja dan kita akan lihat sehingga mereka bisa masuk dalam data bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
Selanjutnya dirinya akan mengkroscek kembali ke kepala BPKAD apakah Rp. 6 Miliar itu sudah dicairkan semua atau belum.
“Secara teknisnya ada dikeuangan, nanti kita akan cek kembali,” tutupnya. (PB19)