Pemotongan Hewan Qurban Wajib Terapkan Prokes
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar sosialisasi pemotongan hewan qurban, Selasa 6 Juli 2021.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang tata cara pemotongan hewan qurban untuk mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nixon Karubaba menyarankan agar pelaksanaan pemotongan hewan qurban dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan (prokes).
Untuk itu kata Nixon, para penjagal atau orang yang bertugas memotong hewan qurban agar menlakukan swab tes. Hal ini dimaksudkan guna meminimalisir penularan virus korona saat Hari Raya Idul Adha.
“Pemeriksaan kesehatan awal, penjagalnya harus di swab, jangan sampai ada yang terinfeksi kemudian menyebarkan virus,” ujarnya.
Menurutnya, pemotongan hewan qurban yang merupakan hewan ruminansia selayaknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Namun dengan situasi dan kondisi yang ada maka dapat dilakukan di masjid, dan bukan berarti mengabaikan nilai-nilai kesehatan.
“Semua harus diperhatikan dengan baik. Untuk pelaksanaannya merupakan tupoksi kami untuk melakukan sosialisasi untuk mendapatkan daging yang aman sehat utuh dan halal. Intinya prokes harus diperhatikan,” tandasnya. (PB19)