Berita Utama

Pemprov Papua Barat Hibahkan Lahan untuk Pengadilan Tinggi

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat menghibahkan lahan seluas 13.485 meter persegi untuk pembangunan kantor Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung Republik Indonesia,  Bambang Maryanto, pada Rabu (3/8/2022).

Paulus Waterpauw dalam sambutan mengatakan, kehadiran Pengadilan Tinggi bertujuan untuk meningkatkan fungsi pelayanan hukum bagi masyarakat serta unit-unit pemerintahan.

“Tanah tersebut selanjutnya menjadi aset Mahkamah Agung,” kata Waterpauw.

Selain itu, sambung dia, kehadiran Pengadilan Tinggi Papua Barat juga mendorong percepatan fungsi koordinasi lintas instansi pemerintah, lintas sektor dan lintas peran. “Secara cepat, sederhana dan biaya yang murah,” tutur Waterpauw.

Ia melanjutkan, penandatanganan NPHD merupakan bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat guna membiayai aset instansi vertikal yang ada di daerah. “Tanah itu dibebaskan menggunakan APBD Papua Barat,” ucapnya.

Waterpauw menuturkan, seluruh unit pemerintah baik instansi otonom maupun vertikal di daerah merupakan satu kesatuan yang utuh. Olehnya, kolaborasi dan sinergitas perlu diterapkan agar pembangunan daerah berjalan maksimal sesuai ekspektasi.

“Dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Maryanto mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan NPHD.

Tak hanya lahan, pemerintah provinsi juga menyiapkan satu kantor untuk operasional Pengadilan Tinggi sembari menunggu rampungnya pembangunan kantor . “Terima kasih Pak Gubernur, Papua Barat luar biasa,” kata dia.

Ia mengakui, pelayanan belum sempurna karena selama ini masyarakat Papua Barat harus menempuh perjalanan jauh ke Jayapura.

“Saya sudah rasakan sendiri betapa jauhnya harus ke Pengadilan Tinggi di Jayapura,” ucap dia.

Tahun 2024 mendatang, kata Bambang, ada sejumlah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang harus dibentuk di sejumlah provinsi untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kalau di Papua Barat, kehadiran Pengadilan Tinggi membantu masyarakat pencari keadilan dengan biaya murah dan cepat,” pungkas dia.

Turut hadir dalam penandatanganan NPHD antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Papua dan Papua Barat Asli Ginting, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Barat Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren, Wakil Ketua I DPR Papua Barat Renly Mansawan, Asisten III Setda Papua Barat Raymond Yap, beserta pimpinan stakeholder provinsi maupun Kabupaten Manokwari. (PBN)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.