Berita Utama

Penanganan Konflik di Papua Perlu Dipetakan

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menilai rentetan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua merupakan pukulan telak bagi aparat TNI-Polri. Terbaru, belasan warga sipil menjadi korban penembakan di Nduga, Papua.

Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas menyarankan perlu dilakukan pemetaan dalam penanganan konflik di Papua. “Dengan melihat rentetan konflik yang terus menerus tak kunjung usai dan terus meningkat, apalagi mengorbankan nyawa warga sipil yang tidak berdosa dan tidak tau apa-apa, maka saya menyarankan kepada aparat TNI dan Polri, termasuk komunitas intelijen bahwa penanganan di Papua perlu mapping,” kata Yan, Senin (18/7/2022).

Berdasarkan hasil pemetaaan tersebut, Yan menjelaskan daerah konflik akan  diklasifikasi menjadi tiga. Untuk daerah yang masuk dalam klasifikasi A diperlukan penanganan dengan cara operasi.

Kemudian daerah konflik di Papua kategori klasifikasi B, penanganannya bisa dilakukan dengan cara operasi pencegahan. Sedangkan daerah konflik yang klasifikasi C adalah daerah yang perlu pembinaan. Penanganannya dilakukan dengan cara operasi teritorial.

“Dengan begitu maka penanganan konflik berdasarkan klasifikasi tadi sehingga akan mempermudah pergerakan pasukan kemudian fungsi TNI dan Polri yang bisa dikerahkan dalam berbagai ganggguan dan ancaman di Papua berdasarkan klasifikasi konflik,” ucapnya.

Komisi I akan melakukan evaluasi penanganan konflik di Papua pada saat rapat dengan Panglima TNI, Kepala BIN usai reses. Termasuk melakukan pemetaan ulang terhadap penanganan konflik di Papua.

“Akan coba kita lakukan evaluasi dan kita mapping ulang sehingga benar-benar memberikan jaminan dan merasa aman masyarakat yang hidup di Papua,” ujarnya. (REP)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.