Berita UtamaInforial

Pencabutan Izin Sawit Lindungi Hak Masyarakat

SORONG, papuabaratnews.co — Gugatan atas pencabutan izin empat perusahaan kelapa sawit terhadap Bupati Sorong, Johny Kamuru, masih terus bergulir. Proses persidangan juga masih terus dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Papua.

Bupati Kamuru mengatakan, pihaknya tetap akan terus mengikuti proses yang ada. Beberapa waktu lalu, Bupati juga menghadiri sidang lanjutan tersebut. Dikatakannya, bahwa beberapa OPD juga telah berangkat ke Jayapura untuk menghadiri sidang tersebut.

“Kemarin juga baru saja diadakan sidang, tetap kami ikut sesuai dengan jadwal yang ada. Kemarin beberapa kepala OPD juga berangkat ke Jayapura untuk menghadiri sidang,” terang Bupati.

Sejauh ini, lanjut Bupati, beberapa saksi sudah dihadirkan. Termasuk saksi dari masyarakat pemilik hak ulayat atas tanah Malamoi. Hal tersebut membuktikan bahwa keputusan yang diambil oleh Bupati adalah keputusan yang juga menjadi keinginan besar masyarakat.

“Saksi yang diperiksa sudah banyak, apalagi dari masyarakat. Artinya masyarakat tersebut mendukung keputusan yang saya ambil. Saya sangat berterima kasih, atas dukungan masyarakat untuk saya hingga sejauh ini,” kata Bupati.

Bukan hanya masyarakat, pemeriksaan saksi ahli juga telah dilakukan dalam beberapa waktu. Hanya saya KPK yang belum mendapatkan giliran untuk diperiksa. Dijadwalkan dalam satu atau dua  minggu ke depan akan ada sidang lanjutan.

“Untuk saksi ahli tinggal dari KPK saja yang belum diperiksa. Namun KPK sudah menyatakan diri akan hadir juga di Jayapura. Mungkin dalam satu atau dua minggu lagi ada sidang. Kita masih sama-sama menunggu, dan tetap terus mengikuti prosesnya,” tandasnya.

Bupati menegaskan bahwa, dirinya tak punya kepentingan lain atas keputusan tersebut. Satu-satunya kepentingan yang menjadi alasan pencabutan izin atas 4 Perusahaan Sawit tersebut ialah untuk menyelamatkan hak-hak masyarakatnya. (PB7)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.