Berita Utama

Pencairan Dandes di Kabupaten Manokwari Terkendala RKP dan APB-Kam

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pencairan dana desa terkendala lambatnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APB-Kam).

Kepala Distrik Warmare, Aswandi ketika di konfirmasi mengatakan, keterlambatan penyaluran dana desa bukan karena kesalahan dinas, melainkan keterlambatan kampung membuat dokumen RKP dan APB-Kam.

“Baru delapan kampung di wilayah Distrik Warmare yang telah melakukan pencairan dana desa tahun ini,” sebutnya, Jumat (12/6/2021).

Ia menjelaskan, aturan penyaluran dana desa bahwa kampung harus menyelesaikan dokumen RKP, APBKam baru dapat melakukan pembuatan surat permintaan pembayaran (SPP) yang dibuat oleh Kaur atau Kasie pelaksana kegiatan, yang ditujukan ke kepala kempung, kemudian direkap dan diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari.

“Untuk sementara ini berdasarkan hasil rilis dana monitoring yang turun ke kita baru dana covid delapan persen dan ada dana desa reguler beberapa kampung yang memang APBKamnya sudah jadi. Ini yang kita dorong terus,” terangnya.

Sejauh ini kata dia, dari 31 kampung yang ada, sekira 23 kampung diantaranya telah menyelesaikan dokumen RKP dan APB-Kam.

“Karena penginputannya menggunakan aplikasi SISKEUDES, sehingga harus rinci,” katanya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manowkari, Jefrry Sahuburua mengungkapkan, RKP dan APB-Kam menjadi syarat mutlak untuk pencairan dana desa.

Kata dia, bahkan sampai saat ini masih ada kampung yang belum menyelesaikan RKP dan APBKamnya.

“Kita kejar untuk segera pencairan, tetapi kalau persyaratannya belum ada maka percuma saja,” tegas dia.

Sedangkan delapan persen dana desa yang diperuntukkan bagi penanggulangan Covid-19 telah ditransfer ke rekening masing-masing kampung di Kabupaten Manokwari yang terdiri dari 163 kampung.

Selain itu, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang juga didanai oleh dana desa, beberapa kampung telah melakukan pencairan pada bulan pertama bahkan hingga bulan kelima.

“Ada yang baru (pencairan) bulan pertama bahkan ada yang sudah bulan kelima yang sudah kita salurkan,” jelas Jeffry.

Sama halnya dengan reguler, beberapa kampung diantaranya juga telah melakukan pencairan untuk kegiatan regulernya selain penanggulangan Covid-19 dan BLT. (PB19)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Senin 14 Juni 2021 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.