Penggunaan SIPD Harus Mempertimbangkan Kondisi Daerah
MANSEL, papuabaratnews.co – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Manokwari Selatan sudah diketuk akhir Desember 2020 lalu. Meski begitu, seperti daerah lain di Indonesia, Pemda Mansel harus memutar otak menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari Selatan Moses Anari mengakui kesulitan yang dialami Pemda Mansel terkait penggunaan SIPD. Menurut dia, seharusnya pemerintah pusat mempertimbangkan kemampuan daerah sebelum menerapkan sistem baru secara merata.
“Selain masalah jaringan internet, SDM di daerah juga belum memadai. Ini seharusnya dari awal sudah jadi bahan pertimbangan pemerintah pusat terkait kondisi daerah,” tuturnya, saat dihubungi Papua Barat News, Senin (1/2/2021).
Diungkapkan Anari, akibat sulitnya pemanfaatan SIPD, pihaknya belum menerima informasi terkait waktu pemberian DIPA.
“DIPA juga saya belum dapat info. Sistem baru ini memang bikin kita semua bingung,” kata Anari.
Seharusnya menurut Anari, untuk daerah seperti Papua dan Papua Barat, penggunaan SIPD ini jangan terlalu dipaksakan.
“Harusnya itu pakai dulu sistem yang lama, baru kemudian perlahan-lahan menyesuaikan dan belajar SIPD ini. Jangan langsung pemerintah pusat berlakukan SIPD ini secara merata. Karena kondisi setiap daerah di Indonesia ini berbeda,” jelasnya.
Guna membangun koordinasi terkait SIPD tersebut, Sekda Hengky Tewu diinfokan tengah berada di Jakarta.
Anari berharap, hasil pertemuan tersebut membawa angin segar terkait pemanfaatan SIPD.
“Kita berharap saja pertemuan Sekda di Jakarta berjalan baik, sehingga ada titik terangnya,” tukasnya. (PB24)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 2 Februari 2021