Berita Utama

Pengurusan Dokumen di Disdukcapil Tidak Dipungut Biaya

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pengurusan semua jenis dokumen di Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Manokwari tidak dipungut biasa (gratis). Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Disdukcapil Manokwari, Harry Ramandey, Selasa (7/7/2020).

Terkait adanya biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk mengurus KTP, KK dan dokumen lainnya, dijelaskan Harry bahwa biaya tersebut bukan dari disdukcapil melainkan dari penyedia jasa pengurusan dokumen.

Jika ingin gratis, Harry  menyarankan agar masyarakat dapat mengurus dokumennya sendiri tanpa melalui orang lain.

“Sesuai aturan pusat, bahwa semua biaya digratiskan apabila yang bersangkutan datang mengurus sendiri. Kami tidak tahu kalau diluar, biasanya mereka meminta tolong orang luar untuk datang ke kami. Kalau memang mau gratis, silahkan datang urus sendiri,” tegasnya.

“Kalau minta tolong sama orang lain, ya kami tidak tahu. Misalnya ada uang transportasi dan lainnya, kami tidak tahu karena itu urusannya mereka,” lanjutnya.

Disebutkan Harry, jumlah masyarakat yang datang untuk mengurus berkas saat ini mengalami peningkatan, mengingat  sebelumnya kantor pelayanan publik sempat ditutup dan hanya melayani dokumen yang dianggap mendesak (urgent). Hal inilah yang menyebabkan masyarakat yang datang jumlahnya membludak saat kantor disdukcapil mulai dibuka kembali.

“Tidak ada kesulitan, semua prosedur berjalan apa adanya. Hanya saja akhir-akhir ini mendesak, karena beberapa bulan lalu sudah close. Akibatnya membludak sampai saat ini. Ada yang mau masuk sekolah, dan lainnya. Belum tentu ketika mereka datang dokumennya lengkap. Kalau datang dengan data lengkap dan benar maka kami bisa cepat layani,” sebutnya.

Diungkapkan Harry kualitas SDM yang ada di disdukcapil sudah proporsional, hanya jumlahnya masih belum memadai.

“SDM yang ada sudah proporsonal, sudah menghadapi semua kendala,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait jumlah blangko e-KTP, jelas Harry, hingga saat ini stoknya blanko e-KTP masih tersedia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan stok.

“Jumlahnya saya kurang tahu karena belum ada pelaporan. Biasanya ada pelaporan setiap harinya, da nada bidang lain yang tangani itu,” tandasnya. (PB19)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.