Berita Utama

Bupati Hermus: Peniadaan Sholat Ied Berjamaah Bukanlah Keputusan Pemda Semata

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Peniadaan Sholat Ied berjamaah pada Idul Adha 1442 Hijriah di Manokwari bukanlah keputusan pemerintah daerah semata.

Bupati Manokwari, Hermus Indou menjelaskan hal itu terkait dengan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 dan dengan menterjemahkan instruksi Mendagri dan Gubernur Papua Barat, maka pihaknya mengeluarkan Edaran No. 188.5/829 tentang Larangan Penyelenggaraan Sholat Berjamaah Idul Adha di Kabupaten Manokwari.

Hermus menuturkan, keputusan tersebut juga telah disosialisasikan dan disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda dengan seluruh ormas Islam, termasuk PHBI Manokwari.

“Kita menyampaikan keputusan pemerintah kepada semua pimpinan ormas Islam untuk diteruskan dan disosialisasikan kepada seluruh umat Islam di Manokwari,” katanya saat jumpa pers secara virtual, Senin (19/7/2021).

Pernyataan tersebut untuk menjelaskan terkait munculnya pemberitaan di salah satu media online, dimana ketua dewan masjid menyampaikan bahwa larangan sholat Idul Adha 1442 Hijriah sangat menyakiti hati umat. Dirinya pun sangat menyayangkan adanya pemberitaan tersebut.

Hermus pun dengan tegas memberikan tanggapan, bahwa larangan atau peniadaan sholat Idul Adha di masjid dan lapangan terbuka untuk dipindahkan ke rumah bukanlah keputusan Bupati Manokwari semata, melainkan keputusan resmi Pemerintah Republik Indonesia.

“Presiden sebagai kepala pemerintahan dan seluruh jajaran pemerintahan dari pusat sampai ke daerah berkewajiban untuk mengamankan dan melaksanakan keputusan ini. Terkait hal tersebut saya harus menyampaikan tanggapan secara rasional, untuk diteruskan kepada seluruh umat di Manokwari untuk diketahui.Tidak boleh ada pemerintah yang tidak mau melaksanakannya,” tegas Harmus.

Ia kembali menegaskan, tidak ada tendensi lain terkait keputusan tersebut. “Tidak ada kepentingan lain di balik keputusan ini. Kepentingan kita yaitu menyelamatkan seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari dari bahaya pandemi Covid-19,” tukasnya

“Dimasa pandemi ini jangan ada kepentingan politik untuk kemudian dipolitisasi, keputusan pemerintah jangan dipolitisasi untuk mencari sensasi, simpati publik dan lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap dukungan dari seluruh ormas Islam untuk membantu pemerintah mensosialisasikan keputusan pemerintah kepada seluruh jamaah yang ada di Kabupaten Manokwari, bahwa keputusan ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang secara hierarki ditindaklanuuti oleh gubernur dan bupati seluruh Indonesia.

“Kita berkewajiban menyelamatkan seluruh rakyat Manokwari, bukan untuk kepentingan pribadi,” pesannya. (PB19)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.