Penjabat Kepala Daerah Jangan Titipan
Tahun ini ada 101 daerah yang kepala-wakil kepala daerahnya habis masa jabatan. Daerah-daerah itu kelak akan dipimpin penjabat kepala daerah hingga tuntas Pilkada 2024. Penentuan penjabat diputuskan pemerintah pusat. Namun terkait hal ini, figur yang dipilih menjadi penjabat agar jangan titipan orang atau kelompok tertentu, terutama untuk kepentingan pemenangan peserta pemilu legislatif, presiden ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional pada 2024.