Berita Utama

Penyaluran Dandes Terkendala LPJ 2020      

RANSIKI, papuabaratnews.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Manokwari Selatan, Piet Mandacan, mengungkapkan, penyaluran dana desa (Dandes) di 57 kampung di wilayah Mansel, terkendala dengan belum diserahkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penyaluran Dandes 2020 lalu.

Dia menerangkan, dengan adanya perubahan sistem LPJ menggunakan aplikasi, menyulitkan perangkat kampung. Padahal menurutnya, dari pertemuan dengan beberapa perangkat kampung, dokumentasi dan laporan terkait pemanfaatan Dandes sudah terpenuhi.

“Kalau waktu manual mereka bisa. Tapi ini yang online, tidak bisa dipungkiri ada kendala terkait SDM. Dokumentasi mereka soal pemanfaatan Dandes sudah ada. Tapi untuk input ini yang jadi kendala,” tuturnya saat ditemui Papua Barat News, Kamis 15 Maret 2021.

Dia menambahkan, perangkat kampung mengeluhkan terkait pendamping kampung yng sering tidak berada di tempat, sehingga menyulitkan koordinasi dari perangkat kampung yang ada.

“Ada aduan dari beberapa perangkat kampung, pendamping tidak ada di tempat, jadi menganggu LPJ. Padahal laporan ini jadi syarat. Kalau laporan tidak ada, otomatis tidak bisa disalurkan Dandes,” ujarnya.

Lanjut dia, dalam waktu dekat ini, Distrik Oransbari akan segera mengusulkan penyaluran Dandes.

“Oransbari dari laporan yang kami terima, mereka sudah siap, tinggal ada beberapa program yang harus disinkronkan. Jadi kalau ada yang sudah siap, masuk saja duluan,”tukasnya. (PB24)

 

**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 16 April 2021

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.