Penyelundupan Berulang Ganja di Jalur Perbatasan Papua-Papua Niugini
SORONG — Perjalanan panjang ganja seberat 5,4 kilogram asal Papua Niugini berakhir di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, awal Juni 2024. Namun, diduga jumlah itu hanya sebagian kecil dari besarnya potensi penyelundupan ganja antara Tanah Papua dan Papua Niugini.
TYF (37) tidak tahu apabila perjalanannya membawa ganja kering dalam kopernya sudah diintai polisi pada Senin (3/6/2024). Ganja berasal dari Papua Niugini yang didapatnya dari pengedar di Kota Jayapura.
Selama ini, Kota Jayapura dikenal sebagai transit ganja dari Papua Niugini. Dari sana, ganja diedarkan ke daerah-daerah di tanah Papua, termasuk Sorong.
”Kami sudah mendapat informasi tentang pelaku ini akan turun dengan kapal laut di Pelabuhan Sorong,” kata Kepala Polres Sorong Ajun Komisaris Besar Yohanes Agustiandaru di Sorong, Kamis (13/6/2024).
Akan tetapi, TYF masih mendapat secuil keberuntungan. Ia mampu lolos dari kepungan aparat. Dia bisa lari meski barang bukti ganja gagal dibawa pergi. Di dalam koper, polisi menemukan ganja dikemas dalam 171 plastik.
Berulang
Polisi belum menyerah. Pengejaran masih dilakukan. TYF diduga masih bersembunyi di sekitar Kota Sorong. Keyakinan itu berbuah hasil. TYF ditangkap saat bersembunyi di sebuah kamar kos, Kamis (6/5/2024). TYF membenarkan bahwa ganja didapat dari Kota Jayapura.
”Saat ini kami masih melakukan lagi pendalaman dan koordinasi dengan kepolisian di Jayapura terkait kemungkinan jaringan pengedar yang lebih besar,” ujar Yohanes.
Saat pengedar besarnya masih berkeliaran, TYF dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia diancam minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Masifnya ganja dari Papua Niugini juga dibuktikan dengan penangkapan tiga pengedar di dekat Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Rabu (5/6/2024). Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang di Polres Kota Jayapura Ajun Komisaris Irene Aronggear menyebutkan, dua ditangkap adalah warga Papua Niugini, NN (22) dan CN (20).
Satu lagi adalah warga Indonesia yang berdomisili di Dok IX, Distrik Jayapura Utara. Dia berinisial GB (32).
Irene mengatakan, tiga pengedar ditangkap saat hendak menuju ke Pelabuhan Jayapura. Polisi menyita 21 paket ganja dalam plastik bening.
”Pelaku dan barang bukti sudah diamankan serta dikembangkan melalui pemeriksaan. Diduga kuat mereka sudah sering memasukkan ganja dari Papua Niugini dalam jumlah besar. Ini masih akan terus kami dalami,” ucap Irene.
Minim penjagaan
Perbatasan antara Papua dan Papua Niugini memang sangat rawan penyelundupan. Tidak hanya ganja, tetapi juga senjata api dan amunisinya.
Dalam pemberitaan harian Kompas, Kamis (24/3/2022), Polda Papua menemukan ladang ganja di perbatasan Papua Niugini, pegunungan Papua dan pesisir. Ladang ganja ditemukan di Kabupaten Jayapura, perbatasan Kabupaten Yahukimo, serta Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Keerom.
Selanjutnya, pada 15 Juni 2022, Komandan Resor Militer 172/Praja Wira Yakthi Brigadir Jenderal Izak Pangemanan mengatakan, prajurit TNI AD mengungkap 16 kasus penyelundupan ganja dan senjata api serta amunisi dalam periode Agustus 2020 hingga akhir Mei 2022.
Tahun 2023, sejumlah penangkapan pengedar juga beberapa kali diberitakan. Salah satunya penangkapan tiga warga Papua Niugini pada bulan Februari di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Dengan barang bukti 11 kilogram ganja kering, mereka diancam hukuman mati.
Polisi lantas kembali menangkap pengedar ganja asal Papua Niugini bernama Isak Woyo di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIT. Barang buktinya 8,3 kg ganja.
Dalam pemberitaan Kompas.id pada 23 Februari 2023, disebutkan Kota Jayapura berbatasan langsung dengan wilayah Papua Niugini. Terdapat tiga batalyon TNI AD yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) untuk menjaga batas darat antara tiga daerah di Indonesia dan Papua Niugini, yakni Kota Jayapura, Keerom, dan Pegunungan Bintang.
Namun, hanya terdapat 51 pos Satgas Pamtas untuk mengamankan perbatasan sepanjang 430 kilometer tersebut. Kondisi itu membuat penyelundupan sangat rawan.
Saat itu terjadi, ganja dan barang terlarang lainnya rentan keluar masuk dan memicu masalah lebih besar, mulai dari kriminalitas hingga berbagai masalah sosial lainnya. (kom/sem)