Penyerahan DPA 2021, Anggaran SKPD Dipangkas 15 Persen
RANSIKI, papuabaratnews.co – Anggaran Satuan Kerja Perangkat (SKPD) dilingkup Pemda Manokwari Selatan (Mansel) mengalami pemangkasan sebesar 15 persen.
Pemangkasan tersebut dilakukan Pemda Mansel guna mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan pandemi Covid-19 serta prioritas pembangunan kantor Bupati Mansel.
Terkait kebijakan pemangkasan tersebut, Bupati Markus Waran mengingatkan setiap SKPD untuk berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum melaksanakan program.
“Jangan sampai yang terjadi, program sudah dimulai, ternyata anggarannya tidak ada. Untuk itu dalam setiap DPA ada catatan-catatan penyesuaian yang harus diperhatikan masing-masing SKPD,” kata Bupati Waran saat menyerahkan DPA SKPD 2021 di Aula Setda Mansel, Rabu 5 Mei 2021.
Waran juga menginstruksikan setiap SKPD agar menjabarkan formula DPA ke masing-masing bidang. Dia juga mengingatkan setiap bidang agar menyurat kepada kepala daerah melalui Inspektorat, begitu suatu pekerjaan mulai dilaksanakan.
“Jangan nanti sudah jalan, BPK datang baru bacakar. Kebiasaan seperti ini yang harus dihilangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Wempi Rengkung menjelaskan, setiap program yang disetujui dalam pembahasan merupakan program-program yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
“Karena itu harus dikoordinasikan dengan kepala daerah, untuk mendapat persetujuan lebih lanjut. Koordinasi diperlukan untuk mendapatkan persetujuan pelaksanaannya,” jelas Rengkung.
Rengkung juga menekankan, koordinasi antar lini diperlukan untuk memaksimalkan setiap pelaksanaan program.
“Keputusan itu ada di kepala daerah. Kordinasi perlu, karena tidak ada yang bisa bekerja sendiri. Kalau kita lengah, nanti persoalan akan muncul. Jadi harus memaksimalkan setiap program yang ada,” tegasnya. (PB24)
**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 6 Mei 2021