Perampokan Jadi Motif Pembunuhan Empat Warga Mimika
JAYAPURA – Pihak kepolisian mengungkap motif di balik kasus pembunuhan empat warga di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, pada 22 Agustus 2022. Sejumlah 10 pelaku yang terdiri dari 6 prajurit TNI dan 4 warga menghabisi nyawa para korban untuk merampok uang senilai Rp 250 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faisal Ramadhan, yang berada di Mimika, saat dihubungi Senin (29/8/2022) memaparkan, para pelaku membohongi keempat korban bahwa mereka memiliki dua pucuk senjata api, yakni jenis AK 47 dan FN, senilai Rp 250 juta. Aksi rekayasa kepemilikan dua pucuk senjata ini merupakan ide dari pelaku bernama Andre Lee alias Jack dan Roy.
Selanjutnya, empat korban bertemu dengan 10 pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN pada 22 Agustus pukul 21.50 WIT di sekitar sungai Kampung Pigapu di Distrik Iwaka. Ternyata para pelaku membunuh empat korban dan memutilasi tubuh mereka menjadi beberapa bagian.
Para pelaku memasukkan potongan tubuh korban ke enam karung dan mengisinya dengan batu. Kemudian mereka membuang enam karung itu ke sungai Kampung Pigapu.
Data sementara identitas para korban yang dibunuh pelaku adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, dan Leman Nirigi. Sementara satu korban belum diketahui identitasnya.
Diketahui, Leman Nirigi adalah jaringan dari simpatisan kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Nduga, yang dipimpin Egianus Kogoya. Leman berperan mencari senjata dan amunisi di Mimika. Sementara Irian Nirigi adalah Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
Polres Mimika telah menahan tiga pelaku dalam kasus ini, yakni Jack, Dul Umam, dan Rafles. Adapun pelaku bernama Roy masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Sementara enam prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini telah ditahan di Markas Subdetasemen Polisi Militer XVII/Cenderawasih Mimika. Inisial enam prajurit ini adalah Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.
”Roy telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang. Sementara tiga pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan,” kata Faisal.
Ia menambahkan, para pelaku telah menggunakan uang yang dirampas dari para korban untuk kepentingan pribadinya. Mereka juga membakar mobil yang digunakan para korban dari rumahnya ke lokasi kejadian.
”Pihak kepolisian telah menemukan kembali potongan tubuh salah satu korban di Sungai Pigapu pada Senin sore. Total sebanyak tiga potongan korban yang telah ditemukan hingga kini,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPR RI, Yan Mandenas, saat ditemui di Jayapura pada Senin sore, mengecam aksi pembunuhan empat warga yang diduga oleh enam prajurit TNI AD. Ia menilai perbuatan para pelaku sangat tidak berperikemanusiaan.
”Saya akan bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membicarakan penanganan kasus pembunuhan empat warga di Mimika. Kami meminta para pelaku diproses hukum dan adanya evaluasi kinerja prajurit TNI yang bertugas di Papua,” kata Yan.
Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih Teguh Muji Angkasa mengatakan, pihaknya akan menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah setelah menjalani pemeriksaan di Subdetasemen Polisi Militer XVII/Cenderawasih Mimika. Hal ini sesuai instruksi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman.
”Enam prajurit yang ditahan masih menjalani pemeriksaan di Markas Subdetasemen Polisi Militer XVII/Cenderawasih Mimika. Mereka berasal dari satuan Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo,” kata Teguh.
Ia menambahkan, tim gabungan dari Kodam XVII/Cenderawasih akan bersinergi dengan Polda Papua untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Salah satu fokus penyelidikan adalah motif di balik aksi pembunuhan empat warga ini. (KOM)