Perayaan Natal Wajib Terapkan Prokes
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari telah mengeluarkan himbauan tentang pelaksanaan ibadah perayaan Natal tahun 2020. Dijelaskan bahwa pelaksanaan ibadah Natal wajib menerapkan 3M, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan serta membatasi jumlah jemaat sebanyak 50 persen.
Sekretaris Satgas Covid-19 sekaligus (Plt) BPBD Manokwari, Wanto mengatakan, imbauan tersebut telah diedarkan ke semua dinominasi gereja di Manokwari.
“Seharusnya ada penyemprotan desinfektan di gereja-gereja tetapi karena keterbatasan yang ada sehingga belum bisa dilakukan. Jika ada permintaan untuk melakukan penyemprotan akan kita layani tetapi jumlahnya terbatas,” jelas Wanto, Selasa (22/12/2020).
Sementara terkait antisipasi lonjakan arus mudik saat libur nataru yang bisa mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19, kata Wanto untuk sementara belum ada petunjuk lebih lanjut terkait hal tersebut.
Namun dirinya menyebutkan berdasarkan surat instruksi Bupati disebutkan salah satunya tentang penduduk dari luar Kabupaten Manokwari ke Manokwari harus menunjukkan hasil rapid dan swab yang menunjukkan hasil non reaktif dan negatif, serta membatasi penduduk Manokwari untuk melakukan perjalanan keluar Kabupaten Manokwari kecuali urusan yang sangat penting dan urgent. Sehingga Dirinya akan kembali berkoordinasi terkait hal ini dengan (Plh) Bupati Manokwari, Edi Budoyo apakah ada perubahan atau tidak.
“Nanti saya konsultasikan dengan beliau (bupati). Untuk sementara belum ada, untuk yang mudik khusus bagi KTP diluar Papua dan Papua Barat harus swab,” jelasnya.
Diakui Wanto menjelang hari raya Natal, permintaan surat rekomendasi rapid test cukup melonjak, namun pihaknya membatasi khusus bagi yang terdeteksi kontak erat. Sedangkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan harus rapid secara mandiri.
“Permintaannya melonjak 30-40 persen. Untuk pelayanan di Satgas tetap berjalan tetapi hanya setengah hari sampai jam 12.00, pelayanan harus tetap jalan,” tutupnya.
Senada dengan itu, Plh Sekda Manokwari, Mersyanah Djalimun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan Natal secara berlebihan. Menurutnya perayaan disesuaikan dengan kondisi saat ini serta tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) baik di dalam gereja maupun di luar.
“Karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19, Ibadah biasa saja menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini, ujarnya.
Selain perayaan Natal, ia juga menyarankan agar tidak ada pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2021 nanti. Hal tersebut tujuannya agar tidak terjadi kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan.
“Baik yang merayakan Natal maupun tidak diharapkan dapat saling toleransi. Semoga kita dapat merayakan Natal ini dengan baik, aman dan lancar. Untuk perayaan kembang api kalau bisa jangan. Boleh tetapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan mencelakakan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa pada perayaan Natal tahun ini dirinya tidak melaksanakan open house dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Manokwari. (PB19)
**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 23 Desember 2020