Berita Utama

Pertarungan Elektoral Keluarga Menteri

JAKARTA – Setelah sepuluh tahun berkiprah sebagai pengusaha, Putri Zulkifli Hasan banting setir mengikuti jejak ayahnya. Anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu memutuskan maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari partai yang dipimpin orang tuanya. Putri maju mewakili daerah pemilihan (dapil) Lampung I yang terdiri atas Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. “Saya rutin sosialisasi selama hampir 1,5 tahun,” ujar perempuan berusia 34 tahun itu dalam wawancara pada pekan lalu.

Setiap bulan, Putri mengaku bisa 2-3 kali bolak-balik Jakarta-Lampung untuk mensosialisasi program dalam misinya sebagai calon legislator di Senayan. Di dapilnya, Putri rutin mengadakan program pasar murah serta pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sosialisasi Putri dengan menggelar pasar murah memang terdengar sejak tahun lalu. Orang tua Putri yang menjabat Menteri Perdagangan pernah ikut mensosialisasi program anaknya. Pada 9 Juli 2022, saat partainya menggelar kegiatan PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Zulkifli Hasan turut hadir.

Kehadiran Zulkifli menjadi sorotan karena membagikan minyak goreng dari Kementerian Perdagangan “Minyakita” secara gratis kepada warga yang hadir. Minyak curah itu dijual dengan harga Rp 10 ribu untuk 1 liter. Saat itu, harga minyak melambung tinggi hingga mencapai Rp 50 ribu per 2 liter. Namun Zulkifli meminta warga yang datang membeli tidak membayar karena minyak tersebut telah dibayar oleh anaknya.

Produk Minyakita merupakan program Zulkifli sebagai Menteri Perdagangan yang baru dijabatnya pada 15 Juni 2022. Minyak goreng curah itu dijual pemerintah dengan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter. Tapi, dalam acara pasar murah itu, minyak goreng dibagikan gratis kepada warga. “Nah, uangnya enggak usah diberikan. Dikantongi aja, dikantongi! Nanti yang tanggung tuh Futri,” kata Zulkifli Hasan dalam video yang beredar.

Zulkifli Hasan atau sering disebut Zulhas juga secara terang-terangan meminta warga memilih anaknya saat pemilu nanti. “Diterima dari Mba Futri. Tepuk tangan dong ibu-ibu. Ini gratis! Tapi nanti milih Futri, ya! Oke? Nah, kalau milih Futri, entar tiap dua bulan ada deh ginian (minyak goreng gratis),” ucap Zulkifli.

Sekitar dua pekan sebelum acara sosialisasi itu, Putri mengajukan pengubahan nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum bernama Putri Zulkifli Hasan, nama Putri adalah Futri Zulya Savitri. Perubahan nama itu disebut sebagai upaya agar Putri mudah memperkenalkan diri saat bersosialisasi dengan warga karena ada embel-embel nama bapaknya. Putri mengatakan terjun ke dunia politik karena terinspirasi oleh ayahnya. “Melihat ayahku setiap hari terjun langsung ke lapangan, jadi terinspirasi bagaimana caranya bisa seperti beliau.”

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah pejabat negara yang anak atau keluarganya maju menjadi calon legislator Senayan pada Pemilu 2024. Selain Putri, terdapat nama Ravindra Airlangga, yang menjadi bakal calon legislator dari dapil Jawa Barat V. Ravindra merupakan anak Menteri Koordinator Perekonomian yang juga menjabat Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Selain itu, ada nama Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo. Orang tua dan empat adik Angela ikut maju memperebutkan elektoral untuk maju menjadi bakal calon anggota DPR dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Mereka adalah Hary Tanoesoedibjo dan istrinya, Liliana T. Tanoesoedibjo, beserta empat anaknya, Valencia Hary Tanoesudibjo, Jessica Hary Tanoesudibjo, Clarissa Hary Tanoesudibjo, dan Warren Hary Tanoesudibjo.

Rentan Abuse of Power

Menanggapi hal tersebut, peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan potensi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik mungkin terjadi jika ada keluarga atau mereka sendiri terlibat kontestasi politik. Dia mencontohkan kehadiran Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mempromosikan anaknya sejak tahun lalu dengan iming-iming minyak goreng gratis. “Konflik kepentingannya bisa muncul jika ada pejabat negara yang keluarganya ikut menjadi peserta pemilu,” ujarnya.

Kurnia mengatakan undang-undang memang tidak melarang anak pejabat negara menjadi calon legislator. Namun, dari segi etik politik, hal itu tidak baik karena pejabat negara bisa menggunakan kewenangannya untuk membantu keluarganya dengan memakai sumber daya yang berasal dari fasilitas negara. “Apalagi belum ada panduan untuk mencegah konflik kepentingan,” ujarnya. “Kalau mau maju sebagai caleg, lebih baik saat keluarganya sudah tidak lagi menjadi pejabat negara.”

Pengawas pemilu, Kurnia melanjutkan, mesti lebih jeli mengawasi potensi dugaan penyalahgunaan kewenangan pejabat negara yang mendukung politik elektoral keluarganya. Pengawas pemilu mesti berani menjatuhkan sanksi kepada peserta pemilu yang terindikasi menggunakan fasilitas negara karena mempunyai relasi keluarga atau kekerabatan dengan pejabat publik. “Misalnya kunjungan kerja pejabat publik ke dapil yang menjadi daerah pemilihan keluarganya. Hal itu harus dicegah karena sangat mungkin berpotensi adanya konflik kepentingan,” ujarnya. (TEM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: