Berita UtamaPOLITIK & HUKUM

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Rektor Unipa

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manokwari akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Papua, dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

“Rencanaya Hari Kamis atau Jumat, kami undang Pak Rektor untuk memberikan keterangan,” ucap Kapolres Manokwari melalui Kanit III Tipidter Satreskrim AIPDA Mario Manuri, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/8/2021).

Ia menjelaskan, jadwal pemeriksaan pertama terhadap Rektor Unipa sebenarnya sudah terlaksana. Namun, bertabrakan dengan jadwal gelar perkara kasus lain yang menjadi atensi kepolisian.

“Beliau tadi (kemarin, red) sudah datang, tapi kami lagi gelar perkara,” kata Mario.

Ia melanjutkan, proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga polisi menemukan kecukupan alat bukti, untuk dinaikan status perkara tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari pelapor yakni Aloysius Siep bersama dua orang saksi. “Minimal kita kantongi dua alat bukti,” jelas dia.

Ia menerangkan, Rektor Unipa Manokwari Meky Sagrim dilaporkan oleh Aloysius Siep di SPKT Polres Manokwari pada 3 Agustus 2021 dengan nomor LP/B/439/VIII/2021/SPKT/Res Manokwari.

“Pasal yang dilaporkan itu Pasal 156 KUH Pidana, dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan pasal lagi dalam perkara ini,” terang Mario.

Perlu diketahui bahwa, laporan polisi yang dilayangkan oleh Aloysius Siep disebabkan Rektor Unipa mengeluarkan surat atau pernyataan yang menyinggung perasaan dari masyarakat Suku Wamena.

“Ada surat Rektor yang keluar bahwa yang melakukan aksi adalah sekelompok mahasiswa asal Wamena,” tegas Aloysius.

Pernyataan Rektor ini, kata dia, telah mencederai hati mahasiswa beserta  keluarga besar Wamena yang ada di Kabupaten Manokwari.

“Sangat disayangkan penyampaian seorang Rektor yang menjudge salah satu suku. Padahal yang melakukan aksi adalah Mahasiswa Unipa yang berasal dari berbagai daerah,” jelas dia.

Rektor Unipa Meky Sagrim juga telah menyampaikan permohonan maaf atas surat yang ia keluarkan tertanggal 21 Juli 2021.

Surat tersebut ditujukan kepada Polres Manokwari terkait aksi demo anarkisme di Kampus Unipa yang redaksionalnya menyebutkan sekelompok mahasiswa asal Wamena.

“Oleh sebab itu, saya sebagai Rektor Universitas Papua menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan pernyataan tersebut,” ujar Meky Sagrim. (PB15)

Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 26 Agustus 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.