Berita UtamaInforialPOLITIK & HUKUM

Polisi Sebar Foto DPO Penyerangan Posramil Kisor

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Tim gabungan TNI/Polri masih memburu 17 daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan tersangka penyerangan Pos Koramil di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.

Selain itu, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing telah memerintahkan agar Polres jajaran segera menyebarluaskan foto para DPO ke seluruh wilayah hukumnya.

“Sampai ke pelosok Papua Barat, supaya masyarakat bisa mengetahui wajah-wajah mereka,” kata Kapolda melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Rabu (15/9/2021).

Penyebaran foto para DPO tersebut, menunjukkan keseriusan TNI/Polri dalam mengusut kasus penyerangan hingga menewaskan empat prajurit TNI-AD serta melukai dua prajurit TNI lainnya.

“TNI/Polri terus memburu mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tindak pidana itu,” jelas Adam Erwindi.

“Mereka telah melakukan pembunuhan berencana, jadi harus bertanggung jawab,” tegas dia lagi.

Adam mengimbau, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan salah satu dari belasan DPO maka dapat menghubungi layanan Polisi call center 110 atau Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan 082399760680, Kanit I Sat Reskrim Polres Sorong Selatan 081382929298 dan Ditreskrimum Polda Papua Barat 082112259716.

“Kerahasiaan identitas pelapor, kami jamin. Kalau ada yang melihat, segera hubungi nomor kontak tersebut,” jelas Adam.

Ia kemudian meminta agar masyarakat di Papua Barat tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, kondisi pengejaran DPO dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengganggu kondisi kamtibmas.

“Seperti 19 orang yang sudah merugikan masyarkat Maybrat seperti saat ini,” ucap mantan Kapolres Manokwari ini.

Perlu diketahui bahwa, Polres Sorong Selatan telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Posramil Kisor pada Kamis dini hari (2/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIT.

Dua tersangka telah berhasil ditangkap pada 6 September 2021 yaitu MS dan MY. Sedangkan 17 DPO tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan. Mereka berinisial YY, RY, AY, MA, MA, AK, MA, MS, TS, MK, SK, AK, MA, AF, SK, IK dan MF.(PB15)

 

**Berita ini Diterbitkan di harian Papua Barat News Edisi Kamis 16 September 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.