Berita Utama

Potensi Kotak Kosong di Pilkada Manokwari 2024

Fenomena calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada pada November 2024 mulai bermunculan. Para calon kepala daerah memborong tiket dukungan dari partai-partai pengusung untuk maju dalam pilkada. Sedangkan partai tak berdaya lantaran tak punya kader yang bisa maju menjadi pemimpin di daerah.

Pilkada Manokwari berpeluang melahirkan satu pasangan tunggal, yakni Hermus Indou-Mugiyono (HERO). Adapun Hermus adalah bupati inkumben dan juga Ketua DPC PDI Perjuangan Manokwari, sementara Mugiyono merupakan Ketua DPW PKS Papua Barat dan anggota DPR Papua Barat.

Hermus-Mugiyono disebut-sebut sudah mengantongi dukungan dari 9 partai politik yang menguasai mayoritas kursi di DPRD Kabupaten Manokwari. Menyisahkan PSI, PKB dan PAN yang jumlah kursi tidak lagi memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon. Dengan dukungan itu, Hermus-Mugiyono berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada Manokwari, 27 November 2024.

Lembaga riset dan survei ternama, Markdata, mengeluarkan pernyataan mengenai potensi Hermus Indou-Mugiyono melawan kotak kosong. Menurut Markdata, kondisi ini bisa terjadi karena kursi yang tersisa kemungkinan tidak cukup untuk menghadirkan penantang bagi HERO.

“Partai lain sepertinya tidak berani. Sebagai contoh popularitas dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Bupati Hermus Indou sangat tinggi. Program-program pembangunan yang dijalankan selama masa kepemimpinannya dianggap berhasil dan dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat,” CEO Markdata, Faisal Arief.

Meski demikian, mereka belum tentu akan diusung, sebelum memegang dokumen resmi model B1-KWK yang merupakan syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari.

B1-KWK merupakan form yang digunakan bakal pasangan calon (bapaslon) untuk mendaftar di KPU. Tanpa form bermaterai 10.000 itu, dukungan partai dianggap belum sah.

Perlu diketahui, bukan SK partai yang digunakan mendaftar, melainkan form B.1-KWK. Dalam sistem surat menyurat kepartaian, secara umum ada surat tugas (ST), surat rekomendasi (SR), surat keputusan (SK), dan yang paling tinggi yakni B.1-KWK.

Kotak kosong dalam pemilihan bukan kejadian luar biasa. Beberapa wilayah telah berpengalaman menggelar pemilihan yang mempertemukan calon tunggal melawan bumbung. Dari tingkat desa hingga kota.

Bahkan, dalam pilkada serentak 2020, ada 25 pasangan yang berebut suara dengan kotak kosong. Sebanyak 21 calon merupakan inkumben. Artinya, pemilihan melawan kotak kosong kerap terjadi bilamana calon tunggal benar-benar tangguh. Tingkat keterpilihannya kuat. Atribut seperti ini biasanya melekat pada inkumben.

Calon tunggal melawan kotak kosong sesungguhnya bukan ide yang buruk. Apalagi jika kotak kosong yang menang, seperti dalam pemilihan Wali Kota Makassar pada 2018. Ini menandakan kemenangan suara orang-orang yang tidak puas terhadap keadaan.

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan kehadiran calon tunggal meningkat sejak pilkada 2015. Peningkatan itu terjadi karena partai sejak awal ingin menjamin kemenangannya.

Pada 2015, ada 3 dari 269 daerah dengan calon tunggal. Potensi kemenangan mereka hampir 100 persen. Lalu terdapat 9 dari 101 daerah dengan calon tunggal dalam pilkada serentak 2017.

Dalam pilkada 2018, ada 16 dari 170 daerah dengan calon tunggal. Dari jumlah itu, hanya satu daerah di Kota Makassar yang calon tunggalnya kalah oleh kotak kosong. Sedangkan dalam pilkada 2020, ada 25 calon tunggal dari total 270 daerah. Mereka meraih kemenangan mencapai 100 persen.

“Dari 2015 sampai 2020, hanya ada 1 calon tunggal yang kalah. Sebanyak 52 calon tunggal lain menang. Jadi luar biasa kemenangannya,” kata Titi dalam suatu webinar, Minggu, 4 Agustus 2024.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Mugiyono, mendapatkan surat resmi rekomendasi dari Partai Golkar untuk mengikuti Pilkada 2024 Kabupaten Manokwari. (Istimewa)

Kemunduran demokrasi

Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan mulai tampak calon kepala daerah memborong dukungan banyak partai untuk memenangi pilkada 2024. “Saya kira fenomena kotak kosong di pilkada akan banyak bermunculan di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, banyak partai politik yang tidak semangat untuk saling bertarung dan para elit partai lebih memilih berkongsi dengan figur paling kuat untuk diusung.  “Mereka lelah secara politik, logistik, dan mesin. Mereka juga masih belum move on terkait pemilu yang lalu,” kata Adi.

Adi menilai bahwa fenomena ini memerosotkan praktik demokrasi. Dia menyayangkan partai politik lebih memilih untuk mengusung calon tunggal yang memunculkan kotak kosong. “Kalau partai politik pada akhirnya berkongsi dan berkoalisi tanpa memajukan calon penantang, ya di situlah demokrasi macet,” kata Adi.

Pakar politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyebut kemunculan fenomena kotak kosong disebabkan oleh kegagalannya kaderisasi partai politik serta ada kecenderungan bagi partai politik ingin menang tanpa punya lawan.

Ujang menilai kemunculan pasangan calon tunggal yang melawan kosong hanya akan memundurkan demokrasi karena tidak memberikan akses bagi calon pemimpin unggul dan terbaik.  “Anak-anak bangsa yang berprestasi dan bagus tak diberi kesempatan untuk bisa memimpin daerah karena calonnya cuma satu,” kata Ujang.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut fenomena merangkul semua partai untuk maju di pemilihan kepala daerah telah terjadi sejak lama. “Tentu saja sebagai fenomena membuat demokrasi kita menjadi miskin, karena keterlibatan caleg kaya yang mampu memberikan mahar kepada partai politik sehingga tidak muncul pesaing-pesaing yang berpotensi membuat mereka kalah,” kata Feri.

Ia mengklaim, kotak kosong bukanlah demokrasi sesungguhnya. “Kotak kosong bukan demokrasi konstitusional proses pemilihan langsung, tetapi demokrasi rekayasa yang seolah-olah demokrasi, sejatinya adalah bancakan partai politik, dan kepentingan elite, dan calon-calon kepala daerah kaya yang mampu melakukan segala cara melakukan rekayasa kekuasaan,” ujarnya.

Menurut Feri, salah satu konsep demokrasi adalah pertarungan gagasan. “Kalau hanya satu calon, gagasan apa yang dipertarungkan,” kata dia.

Feri menilai gagasan dipertarungkan agar pemilih punya alternatif pilihan yang menurut mereka baik. “Bagaimana mereka bisa memilih gagasan kalau gagasan itu cuma muncul dari satu pasangan calon. Gagasan tidak muncul dari kotak kosong,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.