Berita Utama

Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara pada Senin (27/11/2023) di Istana Negara, Jakarta. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 116/P Tahun 2023 tentang pemberhentian ketua sementara dan pengangkatan Ketua Sementara KPK sisa masa jabatan tahun 2019-2023.

Seusai pembacaan keppres pengangkatan, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian selamat dari Presiden serta diikuti para tamu undangan.

Tampak hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Mensesneg Pratikno.

Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

Nawawi mengatakan, tugas berat saat ini adalah memulihkan kepercayaan publik kepada KPK. ”Terpenting, ya, itu tadi, bagaimana sedikit, dalam tanda kutip, sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat ini kepada lembaga KPK,” tuturnya.

Untuk itu, dia akan segera membahasnya dengan Pimpinan KPK lainnya serta para pejabat eselon 1 dan 2 KPK. Segala hal yang menjadi prioritas dalam menghadapi situasi saat ini akan dibahas, termasuk perlu tidaknya KPK menyiapkan bantuan hukum bagi Firli Bahuri.

Presiden Jokowi, menurut Nawawi, lebih berbicara dengan mimiknya. ”Tapi, ada satu ucapan, hati-hati dalam menjalankan tugas,” kata Nawawi menirukan pesan Presiden Jokowi kepadanya.

Tugas penanganan perkara korupsi pun tetap dilanjutkan KPK. Salah satunya melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ”Sejauh ini, yang ada sekarang masih tiga tersangka,” ujar Nawawi.

KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, yakni bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, Oktober lalu.

Begitu pula pencarian buron KPK tetap dilanjutkan. Salah satunya Harun Masiku. Menurut Nawawi, pimpinan KPK sudah meminta Deputi Penindakan KPK yang baru, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, untuk mencarinya dan sekaligus menyelesaikan kasus itu. Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan. Masiku masuk daftar buron sejak 20 Januari 2020.

Oleh karena itu, kata Nawawi, pembaruan surat tugas untuk pencarian Harun Masiku sudah dilakukan.

Semua perkara yang belum tuntas disebut sebagai prioritas bagi KPK. Demikian pula laporan masyarakat terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden, menurut Nawawi, tetap akan diproses. ”Sudah ada pernyataan sebelumnya dari rekan-rekan pimpinan sebelumnya bahwa kita tidak menangguhkan segala bentuk pelaporan. Kita akan bekerja dengan mekanisme yang ada, penyelidikan dilakukan jika ada laporan-laporan. Tidak ada menunda dan lain sebagainya, kita bekerja tanpa tendensi, urusan politik, dan sebagainya,” tambahnya.

Nawawi pun meminta dukungan wartawan untuk menjaga KPK. ”Saya mohon juga kalau mencintai lembaga itu, eksistensi tetap ada, dukung dan support lembaga (ini). Kritik silakan,” ujarnya.

Jaksa Agung St Burhanuddin (tengah) berbincang dengan pimpinan KPK, antara lain Nurul Ghufron (kiri), serta anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho (kedua dari kiri, membelakangi) dan Syamsuddin Haris (kedua dari kanan, membelakangi). di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).P

Sebelumnya, Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berjalan lebih baik setelah ia menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.

“KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru,” kata Jokowi usai menghadiri acara puncak Hari Guru Nasional di Indonesia Arena Senayan di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Jokowi mengaku, Nawawi ditunjuk dengan mempertimbangkan banyak hal. Namun, ia enggan menjelaskan alasan-alasannya tersebut.”Ya banyak pertimbangan tapi nggak bisa saya sampaikan,” ujarnya.

“Banyak pertimbangan memang pilihannya ada empat tetapi apapun kita harus memilih satu. Nggak mungkin empat-empatnya kita memilih,” lanjut dia.

Jokowi menyebut keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatannya dan penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara telah ditandatanganinya pada Jumat (24/11/2023) malam usai tiba dari kunjungan kerjanya.

Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam resmi mengumumkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan, penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji yang dilakukan Firli Bahuri dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2020-2023.

Firli Bahuri dijerat dengan sangkaan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor 31/1999-20/2001 juncto Pasal 65 KUH Pidana.  (rep/kom)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.