Berita UtamaInforial

Program Unggulan Percepatan Pembangunan di Papua Barat Dipastikan Berlanjut

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Sebagai rangkaian kunjungan kerja ke tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengunjungi Provinsi Papua Barat.

Selain agenda penuntasan kemiskinan ekstrem, Wapres menegaskan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan program unggulan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua Barat pada tahun anggaran 2022.

”Saya merasa sangat bahagia karena bisa berkunjung dan bertemu langsung dengan saudara-saudara sekalian. Sebenarnya sudah lama saya ingin ke Papua, Papua Barat ini, tetapi karena ada Covid baru sekarang saya bisa hadir,” ujar Wapres Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam rapat koordinasi di Manokwari, Kamis (14/10/2021).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan lima bupati dari kabupaten prioritas pengentasan warga dari kemiskinan ekstrem tahun 2021 di Papua Barat, yaitu dari Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw, Maybrat, dan Manokwari Selatan.

Rapat itu sekaligus membahas pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

”Seperti arahan dari Presiden RI, ini dalam rangka upaya percepatan pembangunan Papua ini, diharapkan harus memberikan perubahan yang jelas, yang nyata dan hasilnya benar-benar dirasakan, dinikmati manfaatnya, khususnya bagi orang asli Papua,” kata Wapres Amin.

Strategi percepatan pembangunan tersebut, kata Wapres, bertumpu pada lima kerangka kebijakan, yaitu pembangunan SDM unggul, transformasi dan pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, pelestarian kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan.

“Untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua, pemerintah telah memuat kebutuhan pendanaan dalam Rencana Aksi dan Quick Wins pada APBN 2021,” jelasnya.

Rencana aksi ini secara umum telah dialokasikan melalui pendanaan sektoral kementerian/lembaga dan pendanaan transfer ke daerah dan dana desa. Hal ini untuk mendukung tujuh fokus pembangunan kesejahteraan, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan usaha kecil dan menengah, peningkatan ketenagakerjaan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah akan terus melanjutkan program unggulan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat tersebut pada tahun anggaran 2022. Pada APBN TA 2022, untuk pendanaan Rencana Aksi Inpres No 9/2020 telah dianggarkan untuk mendukung tujuh fokus pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Selain itu, juga didukung pendanaan melalui Dana Otsus Papua Tahun Anggaran 2022 yang berupa specific grant sebesar 1,25 persen dari DAU nasional dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Otonomi khusus

Wapres juga menjelaskan perkembangan terbaru kebijakan afirmasi percepatan pembangunan Papua melalui penyiapan peraturan pemerintah turunan UU No 2/2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 2/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Penyusunan regulasi ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melindungi, dan memberi afirmasi, serta melindungi hak dasar orang asli Papua.

Menurut Wapres Amin, turunan UU No 2/2021 sedang dalam proses penyusunan dalam bentuk dua RPP (rencana peraturan pelaksanaan). RPP yang pertama adalah RPP penerimaan, pegelolaan, pengawasan, dan rancangan percepatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua yang sudah final. Saat ini, RPP kedua tentang kewenangan kelembagaan dan badan khusus sudah selesai 95 persen.

Terkait kemiskinan ekstrem, Wapres menyebut total penduduk ekstrem di lima kabupaten di Papua Barat yang menjadi prioritas di tahun 2021 mencapai 39.357 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 12.440 rumah tangga.

Wapres Amin lalu meminta gubernur dan para bupati di wilayah prioritas Papua Barat bekerja keras memastikan seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah masing-masing mendapatkan seluruh program pengurangan beban pengeluaran masyarakat ataupun program pemberdayaan masyarakat. Gubernur dan para bupati juga diminta memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing.

“Kami harapkan lima kabupaten ini dapat menyelesaikan hingga akhir 2021. Lima (kabupaten) yang tingkat kemiskinan (ekstrem) cukup berat, tidak berarti yang lainnya tidak ada,” kata Wapres.

Untuk menyelesaikan target kemiskinan ekstrem nol persen tersebut, Wapres mengatakan pemerintah akan memberikan tambahan bantuan tunai di lima kabupaten tersebut. Hal itu bertujuan agar Pemprov Papua Barat dapat bekerja keras untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem di daerah prioritas itu.

“Karena sisa waktu ini tidak sampai tiga bulan, maka pemerintah akan menambah bantuan tunai, yaitu diberikan tambahan uang tunai di lima kabupaten prioritas menggunakan Program Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” jelasnya.

Ia menegaskan, bantuan tambahan dan program bantuan untuk penyelesaian kemiskinan ekstrem tersebut harus benar-benar sampai di tangan masyarakat penerima manfaat.

“Ini bagaimana caranya harus mensinergikan dan mengkonvergensikan potensi-potensi yang sudah ada, dan bagaimana supaya itu sampai dirasakan masyarakat sasaran,” katanya.

Adapun jumlah penduduk miskin ekstrem di daerah prioritas Provinsi Papua Barat adalah di Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 7.960 jiwa, di Kabupaten Teluk sebesar 13.760 jiwa, di Kabupaten Tambraw sejumlah 3.140 jiwa, di Kabupaten Maybrat sebanyak 9.520 jiwa, dan di Kabupaten Manokwari Selatan sebesar 5.150 jiwa. (PB1)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 15 Oktober 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.