Berita Utama

Progran Prioritas 100 Hari Kerja Dipastikan Selesai Dua Minggu Kedepan

MANOKWARI, papuabaratnews.co –  Bupati Manokwari Hermus Indou memastikan dua minggu kedepan konsolidasi kelembagaan dan aparatur yang menjadi program prioritas dalam 100 hari kerja akan diselesaikan.

“Kita sudah memasuki dua bulan, sekitar 60 hari lebih, tinggal beberapa hari lagi genap 100 hari kerja. Apa yang menjadi program prioritas akan segera diselesaikan,” tutur Hermus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 26 April 2021.

Khusus kelembagaan, jelas Hermus, ada beberapa OPD yang dianggap penting dan perlu dimekarkan, dan tengah dipersiapkan konsepnya dalam dua bulan ini.

“Nanti menunggu sampai dengan proses APBD Perubahan kita lakukan, lalu Perda non APBD akan kita tetapkan,” paparnya.

Sedangkan untuk personil, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN), untuk memastikan kinerja pemerintahan di Kabupaten Manokwari dapat berjalan dengan baik.

Sementara terkait konsolidasi pembangunan, menurut Hermus, tahun ini pihaknya juga tengah mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana percepatan pembangunan Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat.

“Perencanaan kita sedang dalam tahapan penyelesaian. Kita berharap nanti ada tim percepatan yang akan dibentuk dan akan berkolaborasi dengan Pemprov Papua Barat dan pemerintah pusat, guna mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Manokwari sebagai pusat peradaban di tanah Papua dan Ibu Kota Papua Barat,” ujarnya.

Adapun beberapa program strategis dalam 100 hari kerja adalah bagaimana dapat menyiapkan regulasi-regulasi yang mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Manokwari.

“Menjadi tanggung jawab kita untuk penyelenggaraan kegiatan pembangunan dan pemerintahan, selain berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang telah ditetapkan pemerintah,” terangnya.

“Tetapi kita juga ingin menyukseskannya dengan beberapa peraturan daerah dan peraturan bupati yang harus ditetapkan,” sambung Hermus.

Terkait progres tim percepatan pembangunan, Hermus menjelaskan saat ini proses regulasi sedang dipersiapkan. Menurutnya, percepatan tidak hanya terdiri dari ASNnya saja, tetapi juga semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Manokwari.

“Peraturan bupati satu minggu lagi saya teken, kemudian dibarengi dengan SK tentang tim percepatan,” tandasnya.(PB19)

 

**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 27 April 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.